Medan — Demokrat Sebut Pelaksanaan APBD 2025 Belum Optimal, SiLPA Rp592 Miliar
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ko
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7), yang mengagendakan pendapat akhir seluruh fraksi. Namun, di balik sikap menerima, fraksi tersebut melontarkan sejumlah catatan fundamental. Pelaksanaan anggaran daerah dinilai belum optimal, tercermin dari besarnya dana mengendap hingga ketimpangan alokasi kewilayahan.
SiLPA Rp592,22 Miliar Jadi Sorotan
Data yang diungkap Fraksi Demokrat menunjukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Medan 2025 mencapai Rp592,22 miliar. Angka itu setara dengan 10,15 persen dari total belanja daerah. Juru bicara fraksi, H. Muslim, menekankan bahwa dana sisa sebesar itu bukanlah prestasi, melainkan indikasi kegagalan perencanaan.
“Secara ideal dana sisa anggaran harus ditekan hingga mendekati angka nol. SiLPA sebesar ini mencerminkan pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kota Medan belum berjalan secara maksimal.”
Fraksi Demokrat mendorong agar serapan anggaran tidak sekadar formalitas administratif. SiLPA yang menumpuk berarti ada program yang tertunda, ada kontrak yang terlambat diteken, dan ada layanan publik yang urung dinikmati warga. Setiap rupiah yang mengendap adalah kesempatan perbaikan yang hilang.
Alokasi Medan Utara Tak Sesuai Amanat RPJMD
Ketimpangan spasial juga menjadi perhatian. Fraksi Demokrat menyoroti realisasi belanja untuk kawasan Medan Utara yang disebut belum mencerminkan target RPJMD. Dokumen perencanaan jangka menengah itu mengamanatkan porsi anggaran sekitar 35 persen dari APBD dialokasikan ke kawasan tersebut. Namun, Muslim menggarisbawahi bahwa angka riil di lapangan masih jauh dari komitmen itu.
“Alokasi anggaran untuk kawasan Medan Utara masih belum mencerminkan target RPJMD yang mengamanatkan porsi anggaran sebesar 35 persen dari APBD Kota Medan.”
Porsi anggaran yang timpang berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah. Fraksi meminta koreksi serius dalam APBD tahun berikutnya.
Ruang Terbuka Hijau Jauh Panggang dari Api
Di sektor lingkungan, fakta lain terungkap. Realisasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Medan baru menyentuh kisaran 16 persen. Padahal, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang secara eksplisit mewajibkan setiap kota memiliki RTH minimal 30 persen dari luas wilayah. Dengan defisit lebih dari 14 persen, Medan masih menghirup udara yang kurang bersahabat.
Demokrat mendesak Pemko Medan segera menyediakan anggaran pembebasan lahan RTH. Selain itu, fraksi tersebut meminta pemerintah kota mengambil alih fasilitas umum perumahan yang sejak bertahun-tahun belum diserahkan pengembang. Tanpa intervensi tegas, target 30 persen akan tetap menjadi narasi di atas kertas.
Percepatan Tender, Infrastruktur, dan Pendidikan
Di depan sidang paripurna, Fraksi Demokrat kembali mengingatkan pentingnya disiplin kalender pengadaan. Tender diharapkan sudah dimulai sejak Januari agar pekerjaan fisik bisa berjalan paling lambat April. Siklus itu dinilai krusial untuk memotong rantai SiLPA yang berulang setiap tahun.
Infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas: drainase dan perbaikan jalan. Sementara di bidang kesehatan, dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan publik dinyatakan penuh. Di sektor pendidikan, program yang gagal direalisasikan pada 2025 diminta diprioritaskan dalam APBD 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga diwanti-wanti agar memperbaiki perencanaan; tidak boleh lagi ada kegiatan yang kandas di tengah jalan karena administrasi yang karut-marut.
Seluruh catatan itu menggambarkan satu pesan konsisten: persetujuan pertanggungjawaban bukan berarti puas. Bagi Fraksi Demokrat, paripurna ini adalah titik awal koreksi, bukan seremoni penutupan buku anggaran tanpa refleksi.
Comments (0)