Sungai Batang Sosa di Padanglawas Diduga Tercemar Limbah PKS
Sungai Batang Sosa yang melintasi Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatra Utara, mengalami perubahan warna menjadi coklat kehitaman pada Sel
Sungai Batang Sosa yang melintasi Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatra Utara, mengalami perubahan warna menjadi coklat kehitaman pada Selasa (7/7). Kondisi ini diduga kuat akibat pencemaran limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) di sekitar aliran sungai. Laporan awal dari warga setempat menjadi dasar investigasi lebih lanjut yang hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Kronologi Temuan dan Laporan Warga
Rangkaian temuan oleh masyarakat lokal terangkum dalam urutan waktu sebagai berikut:
- Pukul 08.23 WIB — Warga berinisial SD (49 tahun) pertama kali melaporkan perubahan warna air sungai yang drastis. Ia didampingi sejumlah warga lainnya menyampaikan bahwa aliran sungai di sekitar Desa Pasir Sosa Julu dan Desa Janji Raja hingga ke hilir tampak keruh dan menghitam.
- Selasa (7/7) pagi hingga siang — Warga menghentikan seluruh aktivitas di sungai, termasuk mandi, mencuci, dan pemberian minum ternak. Kekhawatiran akan kontaminasi limbah berbahaya menjadi alasan utama penghentian pemanfaatan air sungai yang biasanya menjadi sumber air sehari-hari.
- Hari yang sama — Warga lainnya, MS (50 tahun), menyuarakan desakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Palas melalui dinas terkait agar segera turun ke lapangan. Tuntutan spesifik meliputi: pengambilan sampel air, uji kualitas laboratorium, dan penjatuhan sanksi tegas jika terbukti ada pencemaran.
Dampak dan Keluhan Warga
Laporan saksi mata menegaskan bahwa warna air berubah secara tiba-tiba pada pagi hari, mengindikasikan kemungkinan pelepasan limbah dalam jumlah signifikan. “Pagi ini sekira jam 08.23 WIB kita tidak berani lagi turun ke sungai untuk mandi maupun keperluan lainnya akibat warna air yang telah berubah yang diduga limbah PKS dari hulu sungai,” ujar SD, dikutip dari pernyataannya kepada media. Warga tidak dapat memastikan apakah pencemaran ini disengaja atau akibat kebocoran instalasi PKS, namun dampaknya langsung terasa: seluruh akses terhadap air sungai terputus. Keluhan warga menekankan bahwa sungai merupakan penopang hidup utama, sehingga ketiadaan akses ini mengancam kebutuhan dasar dan aktivitas domestik.
Tanggapan dan Langkah Dinas Lingkungan Hidup
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Padanglawas, melalui Kabid Pengolahan Sampah, Sri, memberikan respons yang terukur. Pihaknya meminta warga untuk membuat laporan resmi ke DLHK agar investigasi lapangan dapat dilakukan secara bersama-sama. “Di hulu sungai saat ini musim penghujan. Apakah benar limbah PKS atau lumpur bawaan luapan sungai kita tidak bisa pastikan,” ujarnya, mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menetapkan kesimpulan. Sri menambahkan, laporan langsung diperlukan untuk memastikan apakah indikasi pencemaran lingkungan tersebut bersumber dari PKS atau merupakan fenomena alam seperti sedimentasi lumpur akibat hujan deras. Prosedur ini mengisyaratkan bahwa hingga berita ini diturunkan, belum ada kesimpulan resmi atau tindakan penegakan hukum dari pemda.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa musim penghujan di hulu sungai memang patut menjadi variabel dalam analisis awal. Namun, kecepatan perubahan warna dan pengalaman warga akan normalitas aliran sungai di musim hujan sebelumnya menimbulkan kecurigaan kuat terhadap faktor eksternal. Belum ada pernyataan dari pihak PKS yang beroperasi di sekitar area tersebut hingga tulisan ini diterbitkan.
Situasi ini menyoroti kerentanan ekologi sungai di kawasan perkebunan sawit dan perlunya sistem pemantauan limbah yang transparan. Warga yang terdampak langsung—diperkirakan dari dua desa yang disebutkan—kini bergantung pada respons cepat pemda untuk memulihkan keamanan sumber air mereka.
Comments (0)