287 WNA Tersangka Judol Internasional Hayam Wuruk, DPR Desak Polri Bongkar Pemodalnya
Jakarta – Lurusin.com – Aparat Bareskrim Polri menggerebek markas judi online berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan langsung menetapkan 287 warga negara asing sebagai
Jakarta – Lurusin.com – Aparat Bareskrim Polri menggerebek markas judi online berskala internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan langsung menetapkan 287 warga negara asing sebagai tersangka. Ratusan WNA itu diduga merupakan bagian dari sindikat terorganisir yang mengoperasikan situs judi daring dengan target pasar lintas negara, termasuk Indonesia. Pengungkapan ini menandai langkah baru Polri yang tidak hanya menyasar operator di permukaan, melainkan membongkar pusat operasional jaringan tersebut.
Apresiasi dan Dorongan Usut Pemodal
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyambut baik langkah Bareskrim. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat aman bagi sindikat kejahatan transnasional, terutama judi online yang semakin meresahkan. Rano mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada ratusan tersangka itu, melainkan terus ditarik hingga ke pemodal atau aktor intelektual yang mendanai operasi besar tersebut.
"Saya mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional ini. Operasi seperti ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menyasar pelaku di permukaan, tetapi mulai membongkar pusat operasional dan jaringan yang selama ini bekerja secara terorganisir. Ini langkah yang patut diapresiasi dan harus terus dikawal sampai tuntas," ujar Rano kepada media kami, Sabtu (27/06/2026).
Menurut Rano, tanpa aliran dana dan perlindungan dari pemodal, sindikat semacam ini tidak akan mampu beroperasi dalam skala besar dan rapi. Ia meminta Bareskrim menelusuri aliran uang yang diduga melibatkan pencucian uang melalui rekening virtual dan aset kripto. "Kita harus pastikan para dalang di balik layar juga merasakan jerat hukum. Jangan hanya pelaku teknis yang dikorbankan," tegasnya.
Modus Serupa Jaringan di Myanmar dan Kamboja
Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara, penyidik mengungkap bahwa pola operasi di Hayam Wuruk sangat mirip dengan pusat judi online di Myanmar dan Kamboja. Para pekerja asing direkrut secara daring dengan iming-iming gaji tinggi, namun kemudian diisolasi di dalam ruko dan dipaksa bekerja dalam shift ketat untuk melayani pemain dari berbagai negara. Mereka dibagi dalam peran rapi mulai dari operator, customer service, hingga tim teknis yang menjaga server di luar negeri.
Polri menyita ribuan perangkat elektronik, termasuk komputer, telepon seluler, dan kartu SIM berbagai negara sebagai barang bukti. Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim. Rano menambahkan bahwa pengungkapan ini harus menjadi momentum memperketat pengawasan imigrasi dan perizinan agar Indonesia tidak lagi dijadikan basis operasi sindikat internasional.
Komisi III DPR berkomitmen mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas. "Kami akan terus mendorong agar kasus ini tidak mandek dan menjadi preseden baik dalam pemberantasan judi online di tanah air," tutup Rano.
Comments (0)