TASPEN Terima Pengembalian Dana Rampasan Rp 153,6 Miliar dari KPK, Diapresiasi Manajemen

Lurusin.com, Jakarta – PT TASPEN (Persero) resmi menerima pengembalian dana hasil rampasan negara sebesar Rp153,6 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serah terima dilakukan dalam sebu

Jul 06, 2026 - 13:54
0 0
TASPEN Terima Pengembalian Dana Rampasan Rp 153,6 Miliar dari KPK, Diapresiasi Manajemen

Lurusin.com, Jakarta – PT TASPEN (Persero) resmi menerima pengembalian dana hasil rampasan negara sebesar Rp153,6 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serah terima dilakukan dalam sebuah acara formal di Gedung Merah Putih KPK, Cawang, Jakarta, pada Rabu (24/6). Dana tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) yang berhasil dilacak dan dieksekusi oleh KPK dari sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, kepada Direktur Utama PT TASPEN, Rony Hanityo Aprianto. Turut hadir menyaksikan prosesi tersebut jajaran direksi TASPEN lainnya, yakni Direktur Investasi Rifki Isnaini Hassan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Diyantini Soesilowati, serta sejumlah pejabat struktural dari kedua lembaga.

Pemulihan Aset yang Signifikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, dana Rp153,6 miliar tersebut merupakan akumulasi rampasan dari beberapa perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. KPK melalui unit Labuksi terus mengintensifkan pelacakan dan penelusuran aset untuk memastikan kerugian negara dapat kembali dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik—dalam hal ini kembali ke kas TASPEN selaku badan usaha milik negara yang bidang usahanya meliputi jaminan sosial bagi aparatur sipil negara.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras KPK dalam mengembalikan hak negara. Ia menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara prudent dan transparan guna memperkuat portofolio investasi perusahaan dalam menjalankan mandat jaminan sosial.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPK yang telah bekerja profesional dan gigih sehingga dana ini bisa kembali ke TASPEN. Ini adalah wujud nyata sinergi antarlembaga negara dalam menjaga keuangan negara dan aset BUMN. Dana ini tentu akan memperkuat posisi keuangan TASPEN dalam menjalankan layanan kepada peserta," ujar Rony seperti dikutip laporan kami.

Komitmen Tata Kelola yang Bersih

Sementara itu, Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menekankan bahwa pengembalian ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk tidak hanya menindak para pelaku korupsi, tetapi juga mengoptimalkan pemulihan kerugian negara. "Setiap rupiah yang berhasil kami selamatkan adalah hak rakyat dan harus kembali ke institusi yang semestinya. Hari ini kami serahkan langsung ke TASPEN sebagai bagian dari upaya penyehatan BUMN," jelasnya.

Dengan pengembalian ini, total dana rampasan yang telah disetorkan KPK ke berbagai instansi negara sepanjang tahun berjalan terus bertambah. KPK juga berjanji akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan BUMN dalam mendeteksi, mencegah, sekaligus memulihkan aset-aset hasil tindak pidana korupsi.

Dari sisi TASPEN, kehadiran dana segar ini dinilai akan berdampak positif terhadap likuiditas dan ekspansi layanan. Sebelumnya, manajemen TASPEN telah berulang kali menekankan pentingnya tata kelola yang bersih sebagai landasan bisnis jangka panjang. Pengembalian ini sekaligus menjadi momentum untuk terus memperkuat reformasi internal dan memastikan tidak ada lagi kebocoran anggaran di masa depan.

Lurusin.com akan terus memantau perkembangan pemanfaatan dana tersebut dan langkah-langkah strategis TASPEN dalam meningkatkan kinerja.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User