Polda Jabar Dalami Dugaan Korban Lain Tersangka Penyekapan di Bandung, Masyarakat Diminta Melapor

Lurusin.com, Bandung – Aparat Polda Jawa Barat terus mendalami kabar adanya korban lain dari Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (

Jul 06, 2026 - 13:54
0 0
Polda Jabar Dalami Dugaan Korban Lain Tersangka Penyekapan di Bandung, Masyarakat Diminta Melapor

Lurusin.com, Bandung – Aparat Polda Jawa Barat terus mendalami kabar adanya korban lain dari Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Sejumlah unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban pria tersebut kini menjadi perhatian penyidik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam keterangan yang dilansir media kami dari Antara, Rabu (24/6/2026), menegaskan bahwa pihaknya memantau unggahan-unggahan itu dan membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa pun yang merasa dirugikan untuk melapor. “Kami menerima unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang bagi siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” ujarnya.

Belum Ada Laporan Resmi

Meski unggahan pengakuan sebagai korban bermunculan dan dipantau secara digital, hingga kini penyidik belum menerima satu pun laporan resmi terkait dugaan korban lain selain YTR. Hendra menekankan pentingnya laporan resmi sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut agar kasus-kasus yang mungkin terjadi dapat diproses secara hukum.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau bukti agar melapor. Tanpa laporan resmi, kami tidak bisa menindaklanjuti secara formal,” tambahnya. Polda Jabar juga meminta publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada jalur hukum.

Saluran Pelaporan

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait tindak kejahatan yang dilakukan tersangka, Polda Jabar telah menyediakan kanal khusus. Laporan bisa disampaikan melalui Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar atau layanan call center Polri 110 yang siap melayani 24 jam.

Kasus Taufik Hidayat sendiri terungkap setelah YTR berhasil melarikan diri dari sekapan dan melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Tersangka kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum. Namun, dari penelusuran digital, muncul dugaan ada pihak lain yang mengalami kejadian serupa tapi belum melapor.

“Kami terus memonitor setiap informasi yang beredar. Jika ada korban lain, jangan takut untuk melapor. Keamanan dan kerahasiaan pelapor kami jamin,” tutup Hendra.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User