Antropolog UI: Ketahanan Pangan Polri Bukan Intervensi, tapi Akselerasi
Jakarta - Isu keterlibatan Polri dalam sektor pangan belakangan menjadi perbincangan publik. Sebagian pihak mempertanyakan mengapa institusi penegak hukum turut andil dalam urusan yang dianggap domes
Jakarta - Isu keterlibatan Polri dalam sektor pangan belakangan menjadi perbincangan publik. Sebagian pihak mempertanyakan mengapa institusi penegak hukum turut andil dalam urusan yang dianggap domestik. Namun, Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia (UI), Profesor Semiarto Aji Purwanto, memberikan pandangan berbeda. Menurutnya, peran Polri dalam ketahanan pangan bukanlah bentuk intervensi, melainkan upaya percepatan atau akselerasi yang diperlukan di tengah kondisi mendesak.
Dalam sebuah kesempatan wawancara dengan Lurusin.com, Profesor Semiarto menguraikan bahwa pangan secara tradisional merupakan ranah privat dan domestik. Artinya, pengelolaan pangan biasanya menjadi tanggung jawab rumah tangga, bukan negara. Namun, ia menegaskan bahwa ada kondisi objektif yang memaksa aparat keamanan untuk masuk dalam isu ini.
"Dalam hal ini keamanan pangan kemudian masuk ke dalam konteks yang menjadi perhatian dari Polri. Kenapa Polri harus masuk ke isu pangan? Secara umum memang pangan ini kan satu hal yang sifatnya privat atau domestik, jadi mestinya bukan urusan negara. Tapi ada satu kondisi yang kemudian memaksa Polri dalam hal ini masuk," kata Semiarto.
Bukan Intervensi, Tapi Menjawab Kebutuhan
Profesor Semiarto menjelaskan lebih lanjut bahwa situasi tertentu, seperti fluktuasi harga, kelangkaan pasokan, atau potensi gangguan distribusi, memerlukan kehadiran negara untuk menjaga stabilitas. Dalam konteks inilah Polri berperan sebagai pengaman dan pendukung program ketahanan pangan nasional. "Ini bukan soal mengambil alih tugas petani atau pedagang, tetapi memastikan rantai pasok berjalan lancar dan tidak ada spekulasi yang merugikan masyarakat," imbuhnya.
Pernyataan ini sekaligus menangkis tudingan bahwa Polri terlalu jauh mengintervensi urusan pangan. Menurutnya, kehadiran Polri justru memperkuat eksekusi program pemerintah di tingkat tapak, seperti distribusi pupuk bersubsidi, pengamanan lahan pertanian, hingga pengawasan bantuan pangan sosial.
Lebih dari itu, Semiarto memandang sinergi antara Polri dan para pemangku kepentingan pangan sebagai bentuk adaptasi institusi terhadap tantangan kontemporer. "Ketahanan pangan bukan lagi sekadar urusan pertanian, tapi juga menyangkut keamanan dan ketertiban umum. Jika pasokan terganggu, dampaknya bisa memicu keresahan. Maka, langkah Polri sebenarnya adalah antisipasi," ucapnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak salah kaprah menyikapi peran Polri di sektor ini. Alih-alih mencurigai, Semiarto mengajak publik melihat keterlibatan Polri sebagai upaya kolektif untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan, sehingga Indonesia lebih tangguh menghadapi krisis.
Laporan Lurusin.com menyebutkan, berbagai program Polri di bidang pangan memang telah menunjukkan hasil nyata, seperti penurunan kasus penimbunan dan kelancaran penyaluran logistik. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran institusi keamanan bukan untuk intervensi, melainkan sebagai akselerator bagi tercapainya swasembada dan stabilitas pangan.
Comments (0)