Lurusin.com, Cilegon – Densus 88 Antiteror (AT) Polri menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Cilegon dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan ketahanan sosial dan wawasan kebangsaan, dua pilar yang dinilai efektif menangkal pengaruh Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET). Langkah preventif ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga keutuhan ideologi bangsa dari ancaman yang terus berkembang.
Ratusan Peserta Jadi Garda Terdepan
Bertempat di Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, digelar kegiatan bertajuk “Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa”. Sebanyak 400
Bertempat di Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, digelar kegiatan bertajuk “Wawasan Kebangsaan: Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa”. Sebanyak 400 peserta hadir dalam acara tersebut. Mereka berasal dari berbagai elemen strategis, mulai dari penyuluh agama, perangkat desa, hingga Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka bukan tanpa alasan, karena para penyuluh dan perangkat desa kerap menjadi titik kontak pertama masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pembekalan yang tepat, mereka diharapkan mampu menjadi filter sekaligus agen pencegahan yang menanamkan nilai-nilai toleransi di lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
Memperkuat Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan ini menegaskan komitmen Densus 88 AT Polri dan Pemerintah Kota Cilegon untuk tidak hanya mengedepankan pendekatan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan lunak (soft approach) yang menyentuh sisi kultural dan edukatif. Melalui forum ini, seluruh peserta didorong untuk memahami akar permasalahan, pola rekrutmen kelompok radikal, serta cara menghadapi narasi kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan. Tidak hanya teori, diskusi juga mengarah pada praktik nyata di lapangan, seperti teknik deteksi dini dan komunikasi persuasif yang efektif di komunitas masing-masing.
Densus 88 secara rutin melibatkan pemerintah daerah di berbagai wilayah untuk memperluas jangkauan program deradikalisasi dan pencegahan. Hal ini menunjukkan bahwa pencegahan radikalisme bukan menjadi tugas satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan multisektor. Dengan sinergi yang semakin kuat, Kota Cilegon diharapkan menjadi contoh daerah tangguh yang mampu membentengi warganya dari pengaruh ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Comments (0)