Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Hotel Sinar Rejeki Sukabumi

Aparat Kepolisian Sektor Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga. Seorang wanita paruh baya berinisial R (53) ditemukan tewas di dalam k

Jul 06, 2026 - 13:46
0 0
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Hotel Sinar Rejeki Sukabumi

Aparat Kepolisian Sektor Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga. Seorang wanita paruh baya berinisial R (53) ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Sinar Rejeki di Jalan Stasiun. Dalam tempo kurang dari satu hari, polisi berhasil meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai otak di balik pembunuhan sadis tersebut. Yang lebih mengejutkan, pelaku nyaris lolos karena saat ditangkap ia sedang berusaha kabur menuju Provinsi Bengkulu.

Penangkapan Dramatis di Tengah Upaya Pelarian

Informasi yang dihimpun Lurusin.com dari lingkungan sekitar hotel menyebutkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa. Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Cikole. Begitu laporan polisi resmi diterima, tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari petunjuk. Jejak digital, rekaman CCTV, serta keterangan saksi-saksi di lapangan mengarahkan polisi pada satu sosok yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ternyata sudah merencanakan pelarian ke luar Jawa. Polisi memburu pelaku di titik-titik keberangkatan dan berhasil menangkapnya saat ia bersiap meninggalkan Sukabumi menuju Bengkulu.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma'ruf Murdianto, membenarkan penangkapan ini dan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat anak buahnya. Saat dikonfirmasi media kami pada Kamis (25/6/2026), ia menuturkan kronologi singkat pengungkapan kasus tersebut.

"Alhamdulillah setelah timbul LP, kurang dari 1x20 jam kita bisa amankan diduga pelaku pembunuhan di Hotel Sinar Rejeki, Jalan Stasiun, Kota Sukabumi," ujar Ma'ruf kepada Lurusin.com.

Pernyataan itu menegaskan bahwa selang waktu antara diterimanya laporan dan penangkapan tidak sampai sehari penuh. Istilah "kurang dari 1x20 jam" yang diucapkan Kapolsek mengindikasikan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam hitungan jam setelah polisi mengantongi identitas dan lokasi keberadaannya. Kecepatan ini sekaligus mematahkan dugaan bahwa pelaku bisa leluasa menghilang setelah menghabisi nyawa korbannya.

Motif dan Proses Hukum

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami motif pasti di balik pembunuhan tersebut. Apakah dilatarbelakangi hubungan personal, perampokan, atau motif lain, belum diungkap secara detail oleh penyidik. Namun dari langkah pelaku yang berusaha kabur hingga ke Bengkulu, jelas ada upaya terencana untuk menjauh dari jerat hukum. Pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolsek Cikole dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman berat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar hotel dan dari tangan pelaku yang akan digunakan untuk memperkuat berkas perkara. Masyarakat diimbau tetap tenang karena pelaku sudah tidak berkeliaran dan proses hukum sedang berjalan.

Reputasi Polsek Cikole dalam mengungkap kasus besar dalam waktu singkat kembali teruji. Pengungkapan pembunuhan di Hotel Sinar Rejeki ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman, terutama di wilayah yang selama ini dikenal kondusif. Kini warga Sukabumi bisa bernapas lega setelah pelaku yang sempat membuat resah telah berhasil dilumpuhkan langkahnya saat hendak melarikan diri ke provinsi seberang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hafiz-rahman

Verifikator. Memverifikasi klaim viral via sumber terbuka.

Comments (0)

User