Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus, Sampaikan Enam Pernyataan
Kejaksaan Agung dikejutkan dengan pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pada konferensi pers di Gedung Bund
Kejaksaan Agung dikejutkan dengan pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pada konferensi pers di Gedung Bundar, Jakarta, Jumat (10/7/2026), ia menyampaikan enam pernyataan penting sebelum resmi meninggalkan jabatan strategis yang diembannya sejak 2024 itu. Keputusan ini sontak memicu spekulasi terkait dinamika internal Kejagung dan masa depan penanganan kasus-kasus besar.
Enam Pernyataan di Penghujung Jabatan
Di hadapan awak media, Febrie dengan suara bergetar membacakan pernyataan yang ia sebut sebagai “refleksi dan bekal untuk penerus”. Berikut poin-poin utama yang ia sampaikan:
Pertama, ia menegaskan bahwa pengunduran diri ini murni keputusan pribadi dan bukan karena tekanan pihak mana pun. “Ini soal integritas dan regenerasi. Sudah saatnya darah baru meneruskan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Kedua, Febrie mengklaim selama masa jabatannya, tim Jampidsus berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 34,7 triliun dari berbagai kasus. Angka ini, menurutnya, tergolong tertinggi dalam sejarah Kejagung.
Ketiga, ia menyoroti masih adanya hambatan struktural dalam penindakan kasus besar, termasuk intervensi kekuasaan yang “halus namun sistematis”.
“Kami sering dihadapkan pada pilihan sulit: menegakkan hukum atau menjaga stabilitas politik. Ini dilema yang harus diurai oleh pemimpin berikutnya,”ungkapnya tanpa merinci kasus yang dimaksud.
Keempat, Febrie menyebut lima nama yang ia rekomendasikan sebagai pengganti potensial, namun menolak menyebutkannya secara terbuka. Ia hanya memberi isyarat bahwa sosok ideal adalah jaksa karier yang berani dan tak terjangkiti konflik kepentingan.
Kelima, ia meminta masyarakat terus mengawal kinerja Kejagung, terutama dalam penuntasan kasus besar seperti megakorupsi BTS dan tata niaga minyak mentah yang hingga kini masih bergulir.
Keenam, sebagai penutup, ia mengutip pesan gurunya, “Jaksa sejati bukan yang paling banyak menjebloskan orang ke penjara, tapi yang paling teguh menjaga amanah undang-undang.”
Reaksi Publik dan Pakar Hukum
Pengunduran diri Febrie langsung menuai beragam respons. Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (KMAK) menduga ada konflik internal yang tidak terungkap ke publik. Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Indonesia, Prof. Andi Hamzah, menilai pernyataan Febrie sebagai kode keras tentang carut-marut sistem hukum. “Pernyataan soal intervensi halus adalah lampu merah bagi pemerintahan saat ini,” katanya.
Arah Baru Pemberantasan Korupsi
Kejagung belum mengumumkan pengganti definitif. Sementara, tugas harian Jampidsus dipegang oleh Wakil Jampidsus, Amir Yanto. Pengamat memperkirakan, sosok pengganti akan ditentukan dalam waktu dekat menjelang pelantikan kabinet baru. Integritas penegakan hukum di ujung masa jabatan Presiden menjadi sorotan utama pasca-mundurnya Febrie.
[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah resmi mundur! Enam pernyataan mengejutkan disampaikan sebelum pamit dari Kejagung, termasuk soal intervensi dan rekomendasi pengganti. #Jampidsus #Kejagung #PemberantasanKorupsi[SOCIAL_TG]: ⚖️ Febrie Adriansyah resmi mundur dari Jampidsus! 6 pernyataan pamungkasnya: dari klaim selamatkan Rp34,7T, curhatan soal intervensi, sampai pesan buat pengganti. 👀
Comments (0)