53 Wanita Paruh Baya Jadi Korban Penipuan Berkedok Cinta, Kerugian Capai Rp 1,1 Miliar

Surabaya - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berkolaborasi dengan pihak Imigrasi berhasil mengungkap jaringan penipuan berskala besar yang memanfaatkan modus percintaan, atau yang dikenal

Jul 08, 2026 - 05:47
0 0
53 Wanita Paruh Baya Jadi Korban Penipuan Berkedok Cinta, Kerugian Capai Rp 1,1 Miliar

Surabaya - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berkolaborasi dengan pihak Imigrasi berhasil mengungkap jaringan penipuan berskala besar yang memanfaatkan modus percintaan, atau yang dikenal luas sebagai love scamming. Dalam pengungkapan ini, terungkap fakta mengejutkan bahwa sedikitnya 53 perempuan berusia di atas 45 tahun telah menjadi sasaran para pelaku, dengan total kerugian material mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,1 miliar.

Berdasarkan informasi yang dirangkum media kami pada Selasa (23/6/2026), aparat kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kriminal lintas negara ini. Ketiga tersangka tersebut memiliki latar belakang kewarganegaraan yang berbeda, menandakan bahwa sindikat ini beroperasi secara internasional.

Adapun identitas para tersangka adalah Lilik Nurhaidah, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berperan penting dalam memfasilitasi aliran dana hasil kejahatan. Dua tersangka lainnya merupakan warga negara asing (WNA) asal Benua Afrika, masing-masing berinisial GKG atau Gojo Kelvin Grace yang berasal dari Ghana, serta AV atau Ace Vitus yang tercatat sebagai warga negara Pantai Gading.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Bimo Ariyanto, dalam keterangan persnya menjelaskan kronologi penangkapan serta barang bukti yang berhasil diamankan. Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan terhadap aktivitas para WNA tersebut yang kemudian berujung pada penahanan oleh pihak Imigrasi.

"Kami amankan ke Imigrasi dan kemudian kita temukan beberapa device, handphone, kartu SIM, dan sebagainya yang memang diduga sebagai media untuk melakukan penipuan online dengan modus love scamming. Kami bekerja sama dengan imigrasi telah mengamankan beberapa orang warga negara asing dan satu orang WNI,"

Kombes Bimo menambahkan, modus operandi yang dijalankan komplotan ini tergolong rapi dan terstruktur. Para pelaku, khususnya WNA asal Afrika, menggunakan identitas palsu di media sosial untuk mendekati para korban. Mereka menyamar sebagai pria kaya raya, tentara asing yang bertugas di daerah konflik, atau pengusaha sukses dari Eropa untuk memikat hati para perempuan paruh baya di Indonesia.

Setelah hubungan asmara virtual terbangun intens melalui pesan teks dan panggilan video—yang kerap direkayasa dengan teknik tertentu—para pelaku mulai melancarkan aksinya. Mereka mengarang berbagai skenario darurat seperti barang kiriman tertahan di bea cukai, kecelakaan mendadak, hingga proyek bisnis yang membutuhkan modal mendesak. Karena telah diliputi rasa percaya dan cinta, para korban pun tanpa curiga mentransfer sejumlah uang secara bertahap hingga total nilai kerugian menembus milyaran rupiah.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas, khususnya para pengguna media sosial dan aplikasi kencan daring, untuk lebih waspada terhadap profil-profil mencurigakan. Polda Jatim mengimbau agar publik tidak mudah percaya pada orang asing yang tiba-tiba menghujani dengan rayuan manis, terlebih jika belum pernah bertemu secara langsung dan telah meminta sejumlah uang dengan dalih darurat. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami jaringan ini untuk mengantisipasi adanya korban lain yang belum melapor serta memburu kemungkinan pelaku lain yang masih buron.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Peneliti Data. Peneliti dan analis data untuk verifikasi.

Comments (0)

User