Polisi Sita Uang Saku Rp 110 Juta dari Influencer di Kasus Hanania Travel
Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Dalam proses penyelidikan, sebanyak 16 figur publik yang be
Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Dalam proses penyelidikan, sebanyak 16 figur publik yang berprofesi sebagai influencer telah dimintai keterangan sebagai saksi. Tak hanya diperiksa, sejumlah di antaranya juga menyerahkan sejumlah uang yang sebelumnya diterima dari pihak agen perjalanan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, total uang saku yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 110 juta. Uang tersebut merupakan honor atau kompensasi yang diduga diberikan Hanania Travel kepada para influencer sebagai bagian dari kerja sama promosi perjalanan umrah. Kini, uang itu disita sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.
"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat dihubungi media kami, Rabu (1/7/2026).
Sederet nama yang telah menjalani pemeriksaan di antaranya adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta selebgram Karin Novilda yang dikenal dengan nama Awkarin. Kehadiran mereka di gedung kepolisian menjadi rangkaian upaya penyidik menggali peran masing-masing dalam mempromosikan paket-paket perjalanan yang belakangan dilaporkan sebagai penipuan oleh para jemaah.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, para influencer tersebut sebelumnya menerima undangan kerja sama untuk mempromosikan layanan Hanania Travel melalui akun-akun media sosial mereka. Sebagian dari mereka diberikan fasilitas perjalanan dan uang saku sebagai imbalan. Kini, dengan status mereka sebagai saksi, pengembalian dana tersebut menjadi titik penting bagi penyidik untuk melacak aliran dana yang diduga berasal dari dana jemaah korban penipuan.
Penyitaan uang Rp 110 juta ini diharapkan dapat menjadi petunjuk bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap lebih dalam skema penipuan yang dilakukan Hanania Travel. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan banyak tokoh terkenal dan menyangkut ibadah haji serta umrah yang seharusnya menjadi momen sakral bagi umat Muslim. Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab.
Proses penyelidikan ditegaskan akan berjalan transparan. Kepolisian tidak menutup kemungkinan meminta keterangan tambahan dari para influencer atau pihak lainnya apabila ditemukan fakta baru. Sementara itu, para jemaah yang menjadi korban diimbau untuk bersabar menanti perkembangan hukum yang jelas dari Polda Metro Jaya.
Comments (0)