Wanita Penjual Emas Palsu Akui Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangerang Selatan

Seorang wanita berinisial HCTW (20) berhasil diamankan setelah aksinya menjual perhiasan emas palsu di sebuah toko di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, digagalkan oleh penjaga toko yang curiga. Pe

Jul 08, 2026 - 04:59
0 0
Wanita Penjual Emas Palsu Akui Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangerang Selatan

Seorang wanita berinisial HCTW (20) berhasil diamankan setelah aksinya menjual perhiasan emas palsu di sebuah toko di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, digagalkan oleh penjaga toko yang curiga. Pelaku yang kepergok saat hendak melancarkan aksinya itu kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik, terungkap fakta mengejutkan. HCTW mengaku kepada polisi bahwa dirinya bukan pemain baru dalam bisnis ilegal ini. Ia menyebut telah menjalankan modus serupa di belasan lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan.

“Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan,” terang Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada awak media, Jumat (3/7/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian masih bersikap hati-hati dengan pengakuan tersebut. Kompol Bambang menegaskan bahwa keterangan pelaku masih berupa pengakuan lisan sepihak yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ini tim penyidik masih akan melakukan pendalaman dan verifikasi langsung ke lapangan untuk mencocokkan klaim HCTW dengan data serta laporan yang mungkin masuk dari toko-toko emas lainnya.

Modus operandi yang dijalankan pelaku terbilang klasik namun cukup licin. HCTW mendatangi toko-toko emas dengan membawa perhiasan tiruan yang sekilas tampak meyakinkan. Ia kemudian berpura-pura hendak menjual barang tersebut dengan harga yang menggiurkan, memanfaatkan kelengahan pemilik atau petugas toko. Beruntung, aksinya di Pamulang kali ini berhasil digagalkan berkat ketelitian penjaga toko yang mencurigai keaslian barang yang ditawarkan.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius bagi para pemilik usaha toko emas, khususnya di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Polisi juga mengimbau kepada toko-toko emas yang merasa pernah menjadi korban aksi HCTW agar segera melapor guna memperkuat proses penyidikan dan memudahkan pihak berwajib dalam melakukan pengecekan silang terhadap pengakuan pelaku.

Kasus emas palsu sendiri bukanlah kejadian pertama yang terungkap di wilayah penyangga ibu kota. Sebelumnya, aparat juga sempat membongkar sejumlah praktik penipuan dengan modus berbeda, termasuk dugaan aktivitas penambangan Bitcoin ilegal di Bekasi yang terbongkar setelah ketahuan mencuri aliran listrik. Hal ini menunjukkan bahwa kreativitas para pelaku kejahatan terus berkembang, sehingga kewaspadaan dari semua pihak menjadi kunci utama pencegahan.

Hingga berita ini diturunkan, HCTW masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ciputat Timur. Polisi belum menetapkan secara pasti berapa total kerugian yang ditimbulkan dari aksinya di 20 toko tersebut, mengingat proses verifikasi masih berlangsung. Namun yang pasti, pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan dan atau pemalsuan barang yang ancaman hukumannya cukup berat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Peneliti Data. Peneliti dan analis data untuk verifikasi.

Comments (0)

User