Viral! Tapir Sumatera Berkeliaran di Jalinsum Mesuji, BKSDA Lampung Turun Tangan
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seekor tapir Sumatera ( Tapirus indicus ) melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, mendadak viral di media
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seekor tapir Sumatera (Tapirus indicus) melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, mendadak viral di media sosial. Video berdurasi pendek itu memperlihatkan satwa dilindungi dengan corak hitam putih khas tersebut berjalan santai di badan jalan, membuat para pengendara motor yang melintas terpaksa mengurangi kecepatan.
Kronologi Kemunculan Tapir di Tengah Jalan Raya
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lurusin.com, peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/7/2026). Dalam tayangan berdurasi sekitar 17 detik yang beredar luas, tampak tapir dewasa berjalan di lajur kiri jalan. Perekam video yang berada di kendaraan roda dua mengikuti pergerakan satwa tersebut dari belakang. Beberapa warga lainnya terlihat memilih berhenti di bahu jalan untuk menyaksikan momen langka itu. “Saya kaget, tiba-tiba ada tapir di jalan. Biasanya enggak pernah lihat di sini,” ujar salah seorang saksi mata dalam unggahan akun media sosial yang telah dibagikan ribuan kali.
Tidak butuh waktu lama, tapir tersebut akhirnya berbelok menuju tepi jalan dan masuk kembali ke kawasan vegetasi di sisi Register 45. Tidak ada laporan kecelakaan atau konflik antara satwa dan pengendara dalam insiden ini.
BKSDA Cek Lokasi dan Imbau Warga
Menanggapi viralnya video tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung segera menerjunkan tim untuk mengecek lokasi. Kepala BKSDA Lampung, melalui keterangan tertulis yang diterima Lurusin.com, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran di sekitar Register 45. “Kami sudah mengirimkan petugas untuk memantau keberadaan tapir tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan awal, tapir dalam kondisi sehat dan telah kembali ke habitat alaminya,” demikian pernyataan resmi BKSDA yang disampaikan melalui pesan singkat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memburu atau melukai tapir. Satwa ini dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan termasuk dalam daftar merah IUCN. Jika melihat tapir di jalan, segera laporkan kepada petugas terdekat.”
Tapir Sumatera merupakan salah satu spesies kunci yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Satwa ini kerap bermigrasi mencari sumber pakan dan air, terutama saat musim kemarau atau ketika habitatnya terganggu. Kehadiran tapir di dekat permukiman dan jalan raya mengindikasikan adanya tekanan terhadap populasi dan habitat aslinya.
Lurusin.com akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini seputar satwa dilindungi di wilayah Sumatera.
Comments (0)