Polisi Proses Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing di Bogor, Tak Ada RJ
Kepolisian Resor Bogor memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum perkara tewasnya seorang anak laki-laki berusia 9 tahun yang menjadi korban gigitan anjing pemburu di kawasan Jasinga, Kabupaten
Kepolisian Resor Bogor memastikan akan tetap melanjutkan proses hukum perkara tewasnya seorang anak laki-laki berusia 9 tahun yang menjadi korban gigitan anjing pemburu di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor. Meski pihak keluarga sempat menyampaikan permohonan penghentian perkara, namun penyidik menegaskan tidak ada mekanisme penghentian penyelidikan atau restorative justice untuk kasus ini.
Permohonan Maaf Tak Hentikan Proses
Ayah korban, Solehudin, sebelumnya menyampaikan permohonan untuk mencabut laporan polisi. Sikap itu diambil setelah ia menyatakan telah memaafkan pelaku pemilik anjing yang menggigit anaknya hingga meninggal dunia. Namun langkah kekeluargaan itu tidak serta-merta menghentikan langkah aparat penegak hukum.
Satuan Reserse Kriminal PPA/PPO Polres Bogor menjelaskan bahwa tidak ada pencabutan laporan dalam perkara ini. Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Restorative justice atau penyelesaian melalui mediasi tidak bisa diterapkan begitu saja pada kasus-kasus yang melibatkan nyawa seseorang.
"Terkait pencabutan laporan polisi perkara anak yang digigit anjing, kami penyidik Satres PPA/PPO Polres Bogor ingin menyampaikan bahwasanya tidak ada pencabutan di dalam perkara ini," ujar Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Minggu (21/6/2026).
Dalam keterangan resmi yang dihimpun media kami, penyidik menekankan bahwa restorative justice bukanlah prosedur universal yang bisa dijadikan jalan keluar untuk semua jenis perkara pidana. Kasus yang menimbulkan korban jiwa memiliki tingkat kepentingan publik yang lebih tinggi sehingga penyelidikan harus tuntas.
Polisi akan terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan pertanggungjawaban pidana dari pihak yang dinilai lalai dalam pengelolaan hewan berbahaya. Proses ini diharapkan juga bisa menjadi pembelajaran dan efek gentar bagi pemilik hewan pemburu lainnya di wilayah Bogor.
Comments (0)