Pram: Penertiban Parkir Liar Terus Dilakukan di Semua Daerah, Tak Dibedakan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pernyataan tegas mengenai penindakan parkir liar yang akan menjadi agenda berkelanjutan di ibu kota. Dalam keterangannya, Pramono menekankan bahwa penert

Jul 06, 2026 - 13:44
0 0
Pram: Penertiban Parkir Liar Terus Dilakukan di Semua Daerah, Tak Dibedakan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan pernyataan tegas mengenai penindakan parkir liar yang akan menjadi agenda berkelanjutan di ibu kota. Dalam keterangannya, Pramono menekankan bahwa penertiban tidak bersifat temporer, melainkan sebuah komitmen jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Pernyataan ini dilontarkan Pramono saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta pada Jumat (26/6/2026), merespons aktivitas penertiban yang tengah gencar dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan bisnis dan hiburan Senopati, Jakarta Selatan. Kawasan tersebut memang dikenal sebagai salah satu titik rawan parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan.

Tanpa Pandang Bulu, Kendaraan Mewah pun Ditindak

Salah satu poin penting yang disampaikan Gubernur adalah prinsip kesetaraan di depan aturan. Pramono menegaskan bahwa dalam penertiban ini, tidak ada istilah tebang pilih. Semua kendaraan, tanpa memandang merek atau harga, akan dikenai sanksi apabila terbukti parkir di lokasi yang tidak semestinya. Penegasan ini sekaligus menjawab spekulasi publik yang kerap mempertanyakan ketegasan petugas terhadap kendaraan-kendaraan mewah.

"Hal yang berkaitan dengan penertiban parkir di Jakarta, kegiatan ini memang kegiatan yang akan dilakukan terus-menerus, bukan kegiatan yang sesaat," tegas Pramono di hadapan para wartawan.

Menurut laporan yang dihimpun media kami, operasi penertiban di lapangan tidak hanya berfokus pada penggembokan atau penderekan kendaraan. Dishub DKI Jakarta juga dikabarkan akan memperkuat sistem pengawasan digital dan memperbanyak rambu-rambu larangan parkir di zona-zona yang telah dipetakan sebagai titik kritis pelanggaran.

Komitmen Jangka Panjang Atasi Kemacetan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat persoalan parkir liar sebagai salah satu kontributor utama stagnansi lalu lintas. Oleh karena itu, Pramono memastikan bahwa tindakan ini bukanlah reaksi sesaat atas keluhan warga, melainkan bagian dari strategi besar menata ulang manajemen transportasi kota agar lebih humanis dan tertib. Warga pun diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan atau trotoar yang jelas-jelas mengganggu hak pejalan kaki.

Dengan sikap tidak membeda-bedakan ini, diharapkan muncul efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa fasilitas umum harus dijaga bersama. Publik kini menanti konsistensi implementasi aturan ini di seluruh wilayah administrasi Jakarta.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hafiz-rahman

Verifikator. Memverifikasi klaim viral via sumber terbuka.

Comments (0)

User