Pemerintah Resmi Tutup 240 BUMN yang Merugi, Presiden Prabowo: Tidak Ada Keuntungan
Lurusin.com — Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menutup sebanyak 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak lagi memberikan kontribusi positif bagi keuangan
Lurusin.com — Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto mengumumkan telah menutup sebanyak 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak lagi memberikan kontribusi positif bagi keuangan negara. Langkah tegas ini diambil karena perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut terus mencatatkan kerugian tanpa menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Presiden Prabowo menyampaikan langsung kebijakan tersebut dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Bangkalan, Jawa Timur. Pernyataan itu kemudian disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (23/6/2026).
"Kita sudah tutup 240 BUMN. Nggak ada untung, rugi terus. Untuk apa dipertahankan?" ujar Presiden Prabowo dengan nada tegas di hadapan para peserta acara.
Dalam pemaparannya, Presiden mengaku sempat terkejut saat pertama kali menjabat dan mengetahui bahwa jumlah BUMN beserta anak usahanya mencapai lebih dari 1.000 entitas. Angka tersebut jauh melampaui perkiraan awalnya yang hanya berkisar 300-an BUMN. Fakta ini mendorongnya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh badan usaha milik negara.
Evaluasi mendalam yang dilakukan pemerintah menemukan bahwa banyak BUMN dan anak perusahaan tidak hanya gagal memberikan dividen kepada negara, tetapi justru menjadi beban fiskal yang terus menguras anggaran. Kondisi ini diperparah dengan temuan adanya inefisiensi operasional dan tata kelola yang buruk di sejumlah entitas.
Keputusan penutupan 240 BUMN ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi besar-besaran yang dijalankan pemerintah guna menyehatkan ekosistem badan usaha milik negara. Dengan memangkas entitas-entitas yang merugi, pemerintah berharap dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih optimal kepada BUMN-BUMN yang memiliki kinerja sehat dan prospek pertumbuhan yang jelas.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan bebas dari pemborosan. "Kita tidak bisa lagi menoleransi perusahaan negara yang hidup dari suntikan dana terus-menerus tanpa memberikan hasil," tambahnya.
Hingga saat ini, Kementerian BUMN masih terus melakukan proses konsolidasi dan likuidasi terhadap entitas-entitas yang telah ditutup, termasuk penyelesaian hak-hak karyawan dan kewajiban hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Comments (0)