Layanan Permohonan Paspor di Tangerang Berlangsung Tertib dan Lancar
Suasana pagi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang tampak ramai namun tetap teratur. Ratusan pemohon paspor dari berbagai daerah di Banten su
Suasana pagi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang tampak ramai namun tetap teratur. Ratusan pemohon paspor dari berbagai daerah di Banten sudah mengantre sejak pukul 07.00 WIB. Ruang tunggu yang dilengkapi pendingin udara dan kursi nyaman membuat proses menunggu terasa lebih ringan. Petugas tampak sigap mengarahkan pemohon ke loket masing-masing, mulai dari pengambilan nomor antrean, verifikasi dokumen, foto, hingga wawancara akhir.
Alur Pelayanan yang Semakin Cepat
Berdasarkan pantauan, waktu rata-rata yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh tahapan permohonan paspor kini hanya sekitar 45 menitβjauh lebih singkat dibandingkan tahun sebelumnya yang bisa mencapai 2 jam. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Budi Santoso, menyebut bahwa optimalisasi sistem antrean daring telah mengurangi penumpukan fisik. "Kami mendorong pemohon untuk melakukan pendaftaran online melalui aplikasi M-Paspor. Dengan begitu, mereka tinggal datang sesuai jadwal yang sudah dipilih dan seluruh data sudah terekam di sistem," ujarnya.
"Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas. Kami terus mengevaluasi titik-titik hambatan agar masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau waktu berlebih." β Budi Santoso, Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal
Inovasi Digital Dongkrak Kepuasan
Imigrasi Tangerang kini menyediakan tiga kanal pengaduan: telepon, WhatsApp, dan email yang terintegrasi dengan pusat. Selain itu, tersedia pula mesin self-service untuk pengambilan foto dan sidik jari, mempercepat alur di lini depan. Sebanyak 85% pemohon yang disurvei pada triwulan pertama 2025 menyatakan puas terhadap layanan, naik 12% dari periode yang sama tahun lalu.
Hari-Hari Sibuk dan Tips Menghindari Antrean
Hari Senin dan Kamis menjadi puncak keramaian, terutama mendekati musim liburan atau menjelang Lebaran. Petugas menyarankan agar pemohon memilih slot waktu di Selasa atau Rabu pukul 09.00-11.00 WIB saat lalu lintas pengunjung relatif sepi. "Selain itu, pastikan seluruh dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran sudah lengkap dan dalam bentuk digital untuk diunggah," tambah Budi.
Bagi pemohon yang kehilangan paspor, proses penggantian memerlukan lampiran surat kehilangan dari kepolisian serta bukti setor PNBP. Sementara itu, paspor elektronik menjadi pilihan favorit karena menawarkan kemudahan imigrasi di bandara luar negeri. Meski biayanya sedikit lebih tinggi, peminatnya naik 30% dalam enam bulan terakhir.
Layanan prioritas diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak di bawah lima tahun. Terdapat antrean khusus dan pendampingan hingga seluruh tahap selesai. Semua fasilitas ini diharapkan mampu menepis stigma bahwa mengurus paspor adalah proses yang rumit dan melelahkan.
Di sudut lain, sejumlah pemohon mengaku lega karena alur yang jelas dan transparan. "Awalnya saya takut dipersulit, ternyata selama dokumen lengkap semua berjalan lancar," kata Rina, seorang calon jemaah umrah. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan pelayanan keimigrasian yang bersih dari pungli serta semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.
[SOCIAL_TWEET]: Mengurus paspor di Tangerang kini hanya 45 menit! π Kantor Imigrasi Non TPI Tangerang optimalkan M-Paspor dan self-service machine. Warga puas, pungli makin terhapus. #Paspor #ImigrasiTangerang #LayananPublik[SOCIAL_TG]: π Layanan paspor di Imigrasi Tangerang makin canggih: rata-rata 45 menit beres, tersedia antrean khusus lansia & ibu hamil. Yuk urus paspormu dari rumah pakai M-Paspor!
Comments (0)