KPK Panggil Lagi Eks Menpora Dito Ariotedjo, Kali Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kali ini, pemeriksaan yang di

Jul 08, 2026 - 05:16
0 0
KPK Panggil Lagi Eks Menpora Dito Ariotedjo, Kali Ini Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kali ini, pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (30/6/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Berdasarkan laporan tim media kami di lokasi, Dito tiba di kompleks gedung KPK pada pukul 10.05 WIB. Kehadirannya langsung menjadi sorotan awak media yang telah menanti sejak pagi. Dengan pakaian rapi, ia tampak tenang dan langsung memberikan keterangan singkat.

"Ini undangnya terkait kasus yang haji. Nggak bawa apa-apa," kata Dito kepada wartawan sesaat sebelum memasuki lobi gedung KPK.

Pernyataan Dito tersebut menegaskan bahwa pemanggilan dirinya murni sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang tengah disidik. Ia juga tidak terlihat membawa dokumen atau barang bukti apapun, yang mengindikasikan keterangannya bersifat personal atas pengetahuan yang dimiliki seputar kasus ini.

Ini bukan kali pertama Dito berurusan dengan KPK. Sebelumnya, ia juga pernah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam beberapa kesempatan terkait kasus yang berbeda. Namun, kiprahnya di pemerintahan dan sebagai figur publik tetap dipantau secara ketat terkait integritas dan akuntabilitas dalam setiap jabatan yang pernah diembannya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini mencuat setelah adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama pada periode 2023-2024. KPK telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan berkomitmen untuk menuntaskan hingga tuntas, termasuk dengan memeriksa semua pihak yang dianggap memiliki informasi relevan terhadap konstruksi perkara.

Juru bicara KPK, dalam keterangan terpisah, menjelaskan bahwa saksi-saksi yang dipanggil dalam kasus ini merupakan individu yang dianggap mengetahui dan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. "Pemanggilan saksi adalah bagian dari proses pengumpulan alat bukti yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo masih berlangsung intensif di dalam ruang penyidikan. Belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak KPK maupun kuasa hukum Dito mengenai substansi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Publik tentu menantikan transparansi dan ketegasan KPK dalam menangani kasus ini, mengingat sektor penyelenggaraan ibadah haji merupakan area yang sangat sensitif dan menyangkut hak dasar umat Islam Indonesia. Banyak pihak berharap tidak ada impunitas bagi siapapun yang terbukti terlibat, sekaligus berharap agar proses hukum ini tidak dijadikan ajang politisasi oleh pihak-pihak tertentu.

Kami di Lurusin.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi yang akurat kepada pembaca setia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User