Kejagung Temukan Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Aktif di Kasus Korupsi MBG
Jakarta – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
Jakarta – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan pengembangan penyidikan, ditemukan indikasi kuat keterlibatan seorang oknum prajurit TNI yang masih aktif bertugas. Temuan ini menambah dimensi baru dalam pusaran kasus yang tengah ditangani, mengingat oknum tersebut diduga memegang peran strategis dalam pengadaan barang dan jasa di institusi yang dipimpinnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026), menyampaikan bahwa oknum TNI aktif itu berinisial BU. Dalam struktur organisasi BGN, BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran. Tidak hanya itu, ia juga ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang membuatnya memiliki kewenangan penuh dalam proses pengadaan, termasuk menentukan spesifikasi, mengevaluasi penawaran, hingga menandatangani kontrak dengan pihak penyedia.
"Berdasarkan pengembangan penyidikan, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku pejabat pembuat komitmen atau PPK dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor di situ ya," ujar Syarief.
Menurut laporan yang dihimpun media kami, pengadaan sepeda motor yang dimaksud diduga kuat menjadi salah satu pintu masuk terjadinya penyimpangan. Sepeda motor tersebut rencananya digunakan untuk mendukung operasional distribusi makanan bergizi ke berbagai titik layanan. Namun, penyidik menduga proses lelang dan penunjukan penyedia tidak berjalan sesuai ketentuan. Nilai kontrak, spesifikasi teknis, serta harga satuan barang yang disepakati dalam kontrak kini tengah didalami lebih lanjut. Tidak tertutup kemungkinan, dugaan kerugian negara yang timbul dari item pengadaan ini akan bertambah seiring dengan perluasan obyek penyidikan.
Keberadaan oknum TNI aktif dalam pusaran kasus ini menjadi perhatian serius. Kejagung memastikan akan berkoordinasi dengan instansi terkait di lingkungan militer untuk menindaklanjuti aspek hukum yang mengikat prajurit aktif, baik dari sisi pidana umum maupun pelanggaran disiplin militer. Sementara itu, penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk memeriksa saksi-saksi dari internal BGN dan pihak rekanan yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka baru, namun arah penyidikan semakin mengerucut.
Kasus korupsi tata kelola MBG ini sendiri mencuat setelah Kejagung menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif. Program MBG merupakan inisiatif strategis nasional yang bertujuan menekan angka tengkes (stunting) melalui pemberian asupan gizi seimbang bagi anak-anak dan ibu hamil. Skandal yang melibatkan oknum di dalam tubuh BGN dikhawatirkan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengorbankan kualitas layanan gizi yang seharusnya diterima oleh kelompok rentan. Kejagung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
Comments (0)