Jakarta — Publik dihebohkan dengan kasus penyekapan terhadap tiga orang pekerja di sebuah percetakan di kawasan Senen,
Said Iqbal, yang juga merupakan Presiden Partai Buruh, menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik penyiksaan terhadap buruh atau pekerja di Republik ini. Ia menyikapi insiden memilukan tersebut de
Said Iqbal, yang juga merupakan Presiden Partai Buruh, menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik penyiksaan terhadap buruh atau pekerja di Republik ini. Ia menyikapi insiden memilukan tersebut dengan seruan agar para pelaku dijatuhi sanksi yang memberikan efek jera.
"Terhadap beberapa isu yang update, Partai Buruh mendesak pemerintah untuk memberikan hukuman yang keras kepada orang-orang yang menyekap tiga orang pekerja di percetakan," tegas Said Iqbal saat memberikan keterangan di Gedung Film Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Perlindungan Mutlak Bagi Pekerja
Dalam pernyataannya, Said Iqbal menyoroti bahwa hubungan industrial kerap kali diwarnai dengan relasi kuasa yang timpang. Peristiwa di Senen ini menjadi bukti bahwa masih ada pihak-pihak yang bertindak di luar batas kemanusiaan. Media kami mencatat, Said Iqbal meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak para penyekap sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan ketenagakerjaan yang memerlukan intervensi langsung dari pemerintah pusat. Partai Buruh menilai bahwa jeratan hukum ringan hanya akan memicu terulangnya aksi-aksi represif serupa di sektor industri yang lain.
Dorongan untuk Penegakan Hukum Maksimal
Said Iqbal menekankan kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan agar berkas perkara ini diselesaikan secara transparan dan profesional. Publik menunggu, seberapa jauh keberpihakan negara hadir bagi buruh-buruh yang teraniaya.
Laporan ini menyimpulkan bahwa jaminan keselamatan kerja bukan hanya kewajiban perusahaan, namun juga harus ditegakkan oleh negara tanpa kompromi, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi hak asasi setiap warga negara yang bekerja.
Comments (0)