Jakarta — DTKJ Ajukan Tarif Langganan TransJakarta untuk Pekerja Harian
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyampaikan usulan resmi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan skema tarif berlangganan pada la
Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyampaikan usulan resmi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan skema tarif berlangganan pada layanan TransJakarta. Usulan ini mencakup opsi langganan mingguan, dwimingguan, dan bulanan yang diklaim dapat menekan biaya transportasi bagi pekerja harian. Ketua DTKJ, Sugihardjo, menyatakan bahwa model pembayaran ini telah lazim digunakan di berbagai kota global sebagai insentif penggunaan angkutan umum secara kontinu. “Di luar negeri banyak yang menggunakan sistem langganan,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Saat ini, TransJakarta menerapkan tarif tetap Rp3.500 per perjalanan untuk semua rute utama bus rapid transit (BRT) non-feeder, dengan masa berlaku integrasi hingga 3 jam untuk satu arah perjalanan. Bagi pengguna yang melakukan dua kali perjalanan pulang-pergi setiap hari kerja, estimasi biaya bulanan mencapai sekitar Rp154.000 (asumsi 22 hari kerja). DTKJ belum merilis besaran nominal untuk tiap paket langganan, tetapi menegaskan bahwa skema ini dirancang agar lebih rendah dibandingkan akumulasi tarif harian.
Perbandingan dengan Praktik Global
Konsep langganan transportasi publik bukan hal baru. Sejumlah kota besar telah menerapkan sistem berlangganan yang terintegrasi dengan moda transportasi massal. Berikut perbandingan sederhana beberapa model yang relevan:
| Kota | Moda | Jenis Langganan | Manfaat |
|---|---|---|---|
| London | TfL (bus, tube, tram) | Weekly capping (Oyster) | Tarif mingguan otomatis dibatasi; perjalanan lanjutan gratis setelah batas tercapai |
| Singapura | MRT, LRT, bus | Monthly Travel Pass (dewasa) | Rp1,4 juta untuk perjalanan tak terbatas; penghematan bagi komuter frekuensi tinggi |
| Hong Kong | MTR, bus, ferry | Octopus Monthly Pass (MTR saja) | Potongan harga per perjalanan dan diskon di gerai ritel terpilih |
| Berlin | BVG (U‑Bahn, S‑Bahn, bus, tram) | Umweltkarte (langganan bulanan) | Tarif tetap bulanan, dapat dipindahtangankan pada waktu tertentu; integrasi dengan kereta regional |
Meskipun mekanisme teknis berbeda, inti dari seluruh model tersebut adalah memberikan kepastian biaya yang lebih rendah bagi pengguna setia. Ketiadaan rincian nominal dalam usulan DTKJ menyulitkan penghitungan titik impas (break‑even point) yang objektif. Namun, berdasarkan pengalaman kota lain, penurunan biaya per perjalanan lazim terjadi setelah jumlah perjalanan melebihi ambang tertentu—umumnya 10 persen hingga 30 persen lebih murah dibanding tarif satuan.
Potensi Dampak terhadap Beban Subsidi
TransJakarta menjadi salah satu moda yang paling banyak disubsidi oleh APBD DKI. Pada 2025, PT Transportasi Jakarta mencatat subsidi public service obligation (PSO) senilai Rp4,1 triliun untuk menjaga tarif tetap rendah. Penerapan skema langganan berpotensi mengubah struktur subsidi karena pemasukan dari pengguna rutin kemungkinan menurun per penumpang. Di sisi lain, peningkatan volume penumpang—terutama dari kelompok yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi—dapat menambah pendapatan total jika elastisitas permintaan cukup tinggi.
“Tarif langganan mendorong orang untuk tidak berpikir dua kali naik bus karena sudah dibayar di muka. Tapi perlu kajian matang soal harga pokok per penumpang agar subsidi tidak jebol,” kata Sugihardjo. Ia menambahkan bahwa besaran langganan harus mempertimbangkan ongkos operasional per kilometer dan target jumlah penumpang harian yang dipatok Dinas Perhubungan.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi. Pihak PT Transportasi Jakarta dalam laporan terakhir menyebut rata‑rata penumpang harian TransJakarta pada semester I 2026 sebanyak 1,02 juta orang, meningkat 8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Jika langganan diterapkan, segmen pengguna yang paling diuntungkan adalah pekerja harian dengan mobilitas tetap—kelompok yang selama ini menanggung beban biaya transportasi sekitar 18 persen dari upah minimum provinsi.
Comments (0)