iPhone XS Laku Rp 34 Juta Ternyata Belum Dilunasi Pemenang Lelang KPK
Jakarta – Sebuah telepon pintar iPhone XS yang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah baru. Barang bukti dengan harga limit hanya Rp231 ribu itu akhirnya terjual denga
Jakarta – Sebuah telepon pintar iPhone XS yang dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejarah baru. Barang bukti dengan harga limit hanya Rp231 ribu itu akhirnya terjual dengan angka fantastis: Rp34 juta. Meski angka itu melonjak hingga nyaris 150 kali lipat dari nilai pembuka, kenyataannya pemenang belum juga menyelesaikan kewajiban pembayarannya. Lelang yang digelar secara elektronik oleh KPK ini menyita perhatian karena selisih harga yang luar biasa, sekaligus meninggalkan tanda tanya tentang keseriusan penawar tertinggi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Lurusin.com, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, membenarkan belum masuknya dana pelunasan. Saat dihubungi pada Senin (22/6/2026), ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu pemenang menindaklanjuti hasil lelang.
KPK Beri Tenggat Hingga 25 Juni
“Sampai dengan saat ini belum ada pelunasan biaya lelang untuk HP dimaksud.”
Pernyataan tegas itu sekaligus menjadi sinyal bahwa proses lelang belum final. Mungki menyebut batas akhir pelunasan adalah 25 Juni 2026. Artinya, pemenang hanya memiliki waktu beberapa hari untuk mentransfer total pembayaran sebesar Rp34 juta ke rekening KPK. Jika hingga tenggat tersebut dana belum masuk, maka berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemenang dianggap mengundurkan diri dan KPK berhak menetapkan pemenang cadangan atau mengulang proses lelang dari awal.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi dalam lelang barang bukti. Tingginya animo masyarakat sering kali mendongkrak harga hingga melebihi nilai wajar, namun di sisi lain, euforia penawaran tak selalu dibarengi kemampuan finansial. Dalam kasus iPhone XS ini, harga limit rendah menjadi daya tarik tersendiri. Lelang barang bukti KPK umumnya memang dimulai dengan harga jauh di bawah pasaran agar cepat menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tetapi persaingan ketat kerap mendorong angka final ke level yang mengejutkan.
Belum ada kejelasan apakah pemenang akan bertanggung jawab atau memilih menggugurkan lelang. KPK masih menunggu dengan posisi netral, sembari tetap membuka kemungkinan bagi pemenang untuk menyelesaikan pembayaran tepat waktu. Jika pelunasan berhasil dilakukan, iPhone XS itu akan menjadi salah satu transaksi lelang dengan margin tertinggi dalam catatan Labuksi KPK. Sebaliknya, jika terjadi wanprestasi, kasus ini akan menjadi contoh risiko dari lelang yang hanya mengandalkan nafsu penawaran tanpa perencanaan matang.
Comments (0)