Guru SD di NTB Tilap Tabungan Siswa Rp 105 Juta, Disdik Beri Sanksi
Kasus penyalahgunaan kepercayaan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, diduga menggelapkan uang tabungan puluhan siswanya. Dan
Kasus penyalahgunaan kepercayaan kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, diduga menggelapkan uang tabungan puluhan siswanya. Dana yang seharusnya menjadi milik anak didik itu kini raib tanpa kejelasan.
Tabungan Siswa Raib Rp 105 Juta
Guru berinisial LA yang bertugas sebagai wali kelas III di SDN 5 Babussalam diduga mengambil uang tabungan siswa sebesar Rp 105 juta. Uang tersebut merupakan akumulasi setoran dari sekitar 30 siswa selama kurun waktu tertentu. Praktik menyimpan uang tabungan melalui guru masih lazim terjadi di sekolah dasar, terutama di daerah yang akses perbankannya terbatas.
Orang tua siswa biasanya menitipkan uang kepada wali kelas untuk ditabung sebagai bekal pendidikan di masa depan. Namun, kasus ini justru menunjukkan celah besar dalam pengelolaan dana siswa tanpa pengawasan yang ketat.
"Sudah kami siapkan, administratif dulu dikasih teguran tertulis. Itu pelanggaran disiplin atau etika itu. Karena haknya siswa yang dipakai," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, Lalu Najamuddin, Kamis (25/6/2026).
Disdikbud Hanya Beri Sanksi Ringan
Atas perbuatannya, LA hanya mendapat sanksi teguran tertulis dari Disdikbud setempat. Lalu Najamuddin menjelaskan, sanksi administratif ini diberikan karena perbuatan guru tersebut dinilai melanggar disiplin dan etika profesi sebagai pendidik. Namun, banyak pihak menilai langkah tersebut terlalu ringan mengingat jumlah kerugian yang mencapai ratusan juta rupiah.
Pemkab Lombok Barat melalui Inspektorat turut merekomendasikan sanksi lebih berat setelah mendengar laporan adanya dugaan tindak pidana. Meski demikian, hingga saat ini belum ada langkah hukum yang diambil terhadap LA, dan uang tabungan siswa belum dikembalikan sepenuhnya.
Desakan Pengembalian Dana dan Sanksi Tegas
Kabar mengenai ulah oknum guru ini memicu kemarahan para orang tua dan masyarakat. Mereka mendesak agar pelaku tidak hanya diberi sanksi administrasi, tetapi juga wajib mengembalikan seluruh dana yang telah digelapkan. Beberapa wali murid mengaku kecewa karena selama ini menaruh kepercayaan penuh kepada wali kelas anak-anak mereka.
Di sisi lain, Disdikbud Lombok Barat berjanji akan memantau perkembangan dan mendorong penyelesaian secara internal terlebih dahulu. Pihak sekolah juga diminta untuk mengevaluasi sistem pengelolaan tabungan siswa agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, guru tersebut masih menjalankan tugasnya setelah menjalani pemeriksaan internal. Publik pun menanti kejelasan nasib dana tabungan siswa yang hingga kini belum kembali ke tangan pemiliknya.
Comments (0)