Farid Nyak Umar Sebut Majelis Taklim Pilar Ketahanan Keluarga Islami

Aula Bapelkes Aceh di Banda Aceh menjadi saksi bisu pertemuan antara kebijakan dan spiritualitas pada Kamis, 2 Juli 2026. Ratusan ibu-ibu—wajah-wajah teduh

Jul 08, 2026 - 13:01
0 0

Aula Bapelkes Aceh di Banda Aceh menjadi saksi bisu pertemuan antara kebijakan dan spiritualitas pada Kamis, 2 Juli 2026. Ratusan ibu-ibu—wajah-wajah teduh perwakilan 17 majelis taklim se-Kecamatan Kuta Alam—memenuhi ruangan itu. Mereka bukan sekadar peserta reses. Mereka adalah denyut nadi komunitas yang selama ini bergerak senyap di garda terdepan ketahanan keluarga. Di hadapan mereka, Farid Nyak Umar, Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, melontarkan sebuah proposisi yang tegas: majelis taklim adalah pilar fundamental yang menopang bangunan keluarga Islami.

Pernyataan itu bukan retorika ruang hampa. Disampaikan dalam forum Reses II Masa Persidangan III Tahun 2026, ia merupakan hasil dari sirkulasi aspirasi dan pengamatan struktural terhadap dinamika sosial di Banda Aceh. Di kota yang menjunjung syariat, posisi majelis taklim kerap direduksi menjadi kegiatan keagamaan seremonial belaka. Farid Nyak Umar menolak simplifikasi itu.

Majelis Taklim Bukan Sekadar Pengajian

Di tengah-tengah audiens yang terdiri dari para perempuan—banyak di antaranya adalah ibu rumah tangga, pendidik informal, dan tulang punggung moral keluarga—Farid mengurai argumennya dengan presisi seorang legislator yang memahami medan. Majelis taklim, dalam pandangannya, menjalankan tiga fungsi laten yang sangat strategis: edukasi nilai, konseling berbasis komunitas, dan deteksi dini keretakan rumah tangga.

“Majelis taklim adalah laboratorium ketahanan keluarga yang paling nyata di tingkat akar rumput. Di sinilah nilai-nilai Islam diajarkan tidak secara teoretis, tetapi melalui praktik keseharian—bagaimana seorang istri bersikap, bagaimana seorang ibu mendidik, dan bagaimana keluarga menjadi benteng pertama dari pengaruh buruk luar.”

Kutipan ini meneguhkan posisi majelis taklim sebagai mekanisme kontrol sosial non-formal yang bekerja secara preventif. Data kualitatif dari interaksi reses menunjukkan bahwa ibu-ibu majelis taklim sering menjadi tempat curhat pertama bagi anggota keluarga yang mengalami guncangan—jauh sebelum masalah itu sampai ke tangan konselor profesional atau aparat penegak hukum. Ini adalah early warning system berbasis kepercayaan dan kedekatan emosional yang sulit direplikasi oleh institusi formal mana pun.

Komisi IV dan Mandat Ketahanan Keluarga

Kehadiran Farid Nyak Umar bukan tanpa konteks kelembagaan. Komisi IV DPRK Banda Aceh membidangi urusan kesejahteraan rakyat, yang mencakup dimensi sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Titik temu antara mandat Komisi IV dan aktivitas majelis taklim berada pada irisan pembangunan sumber daya manusia berbasis komunitas. Dengan menempatkan majelis taklim sebagai mitra strategis, Komisi IV membuka jalur distribusi program yang lebih efektif—karena para ibu penggerak majelis taklim adalah simpul informasi paling kredibel di lingkungannya.

Farid tidak sedang menawarkan proyek fisik atau bantuan material. Ia mendorong pengakuan struktural: bahwa majelis taklim perlu diposisikan sebagai subjek pembangunan keluarga, bukan sekadar objek penerima program. Ini adalah pergeseran paradigma dari pendekatan top-down menuju penguatan kapasitas komunitas yang sudah ada dan terbukti bekerja.

“Pemerintah kota harus serius memasukkan majelis taklim ke dalam peta kebijakan ketahanan keluarga. Bukan hanya anggaran, tapi juga pelatihan, pendampingan, dan integrasi dengan program-program sosial yang sudah berjalan.”

Pernyataan ini mengandung implikasi kebijakan yang jelas: alokasi sumber daya, penyusunan modul pelatihan, dan sinkronisasi dengan dinas-dinas terkait. Hadirin menyambutnya dengan anggukan serempak—isyarat bahwa aspirasi itu telah lama mengendap di dada mereka dan kini menemukan artikulasinya di ruang resmi.

Suara dari Balik Jilbab Putih

Reses ini juga menjadi ruang katarsis. Beberapa perwakilan majelis taklim menyuarakan tantangan terbesar yang mereka hadapi: gempuran konten digital yang mengikis otoritas orang tua dan minimnya literasi pengasuhan berbasis nilai. Mereka membutuhkan lebih dari sekadar ceramah; mereka memerlukan perangkat konkret untuk menghadapi realitas keluarga abad ke-21. Farid mencatat semua—setiap poin, setiap keluhan, setiap usulan—dalam notulensi yang akan menjadi bahan kerja Komisi IV pada sidang-sidang mendatang.

Di sudut aula, spanduk reses terbentang. Di atasnya, angka tahun 2026 tertera. Di bawahnya, harapan bahwa majelis taklim tak lagi sekadar pengisi waktu sore para ibu, melainkan mitra negara dalam menjaga unit terkecil peradaban: keluarga.

Forum itu bubar menjelang zuhur. Tapi pernyataan Farid Nyak Umar menggantung di udara—sebuah tesis yang menunggu legislasi dan tindak lanjut anggaran. Apakah akan menjadi kebijakan konkret atau sekadar wacana reses, hanya waktu yang bisa memverifikasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User