Bantul — KNMP Senilai Rp22 Miliar Mangkrak Sejak Januari
Fasilitas Kampung Nelayan Maju (KNMP) di Dusun Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, yang secara fisik rampung 100 persen sejak Januari 2026, h
Fasilitas Kampung Nelayan Maju (KNMP) di Dusun Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, yang secara fisik rampung 100 persen sejak Januari 2026, hingga Juli 2026 masih belum bisa dioperasikan. Penyebab utama: proses serah terima aset antara kontraktor pelaksana, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat belum tuntas. Proyek senilai Rp22 miliar yang didanai melalui APBN dan APBD itu kini terbengkalai, meninggalkan bangunan pelelangan ikan, gudang pendingin (cold storage), dan dermaga yang tak tersentuh aktivitas.
Rangkaian Waktu: Fisik Jadi, Administrasi Seret
Pembangunan fisik KNMP dimulai pada April 2025 dengan masa kerja 270 hari kalender. Berdasarkan dokumen kontrak yang diperoleh redaksi, batas akhir penyelesaian adalah 15 Januari 2026. Kontraktor, PT Samudra Lestari Abadi (SLA), telah menyerahkan hasil pekerjaan dan meminta provisional hand over (PHO) pada 20 Januari. Namun, hingga tenggat 60 hari yang diwajibkan kontrak, pemerintah belum menerbitkan berita acara serah terima pertama.
Kendala Administratif Multilapis
Informasi yang dihimpun mengungkap setidaknya tiga lapis kendala. Pertama, status lahan yang tercatat sebagai aset Sultan Ground (SG) memerlukan izin keraton dan proses sertifikasi yang belum kelar. Kedua, pihak kontraktor menunda penandatanganan BA PHO lantaran termin 100% senilai Rp5 miliar belum dicairkan. Pemerintah beralasan adanya temuan inspektorat atas keretakan ringan struktur cold storage dan sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Ketiga, ketidakselarasan antara Kementerian Kelautan selaku pemberi dana APBN dan Dinas Kelautan Bantul selaku pengelola aset, yang saling menunggu keputusan soal kelembagaan operasional.
Bukti di Lapangan: Memo Protes Nelayan
Di pintu masuk KNMP yang terkunci, terpampang sebuah memo dari Kelompok Nelayan Poncosari bertuliskan:
“Bangunan ini sudah jadi, tapi kenapa tidak boleh dipakai? Kami butuh cold storage sekarang, bukan nanti.”
Tulisan tangan di atas karton itu menjadi penanda kekecewaan warga pesisir. Pantauan redaksi, tidak ada petugas jaga atau aktivitas perawatan. Rumput liar mulai tumbuh di sekitar dermaga kecil yang dibangun dengan dana tinggi tersebut.
Kerugian Ekonomi dan Dampak Sosial
Ketidakpastian operasional KNMP langsung memukul perekonomian 152 kepala keluarga nelayan tradisional di Poncosari. Data dari koperasi nelayan setempat menunjukkan, tanpa fasilitas penyimpanan dingin, rata-rata 25 persen hasil tangkapan harian busuk dan terpaksa dibuang atau dijual ke pengepul dengan harga 60% di bawah pasar. Selama enam bulan masa menganggur, potensi pendapatan yang hilang ditaksir mencapai Rp3,2 miliar — setara dengan biaya operasional cold storage selama tiga tahun.
Pernyataan Pihak Berwenang
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Drs. Haryanto, M.Si., saat dikonfirmasi menyatakan:
“Proses serah terima masih berjalan, tinggal menunggu penyelesaian administrasi lahan. Harapan kami triwulan IV nanti sudah bisa dioperasikan.”
Sementara itu, Direktur Utama PT SLA, Bambang Sutrisno, melalui sambungan telepon menegaskan:
“Kami sudah menyelesaikan semua kewajiban kontrak sejak Januari. Pekerjaan sudah 100 persen. Masalah bayaran termin terakhir sepenuhnya ada di tangan pemerintah.”
Potensi Kerugian Negara dan Langkah Hukum
Fenomena aset mangkrak membuka celah kerugian negara. Biaya pemeliharaan preventif yang telantar dapat menyebabkan kerusakan dini peralatan elektronik dan mesin pendingin, yang garansinya sudah berjalan sejak instalasi. Kejaksaan Negeri Bantul tidak menutup kemungkinan melakukan audit investigatif jika ada indikasi maladministrasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Kami akan berkoordinasi dengan BPKP dan inspektorat apabila ada pengaduan masyarakat,” ujar Kasi Intel Kejari Bantul, Arif Prasetyo.
Kesimpulan Redaksi
KNMP Bantul yang menelan dana publik Rp22 miliar adalah potret klasik proyek fisik yang terhambat di ranah administratif. Masyarakat nelayan menjadi korban terdepan dari lambannya birokrasi serah terima aset. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan kampung nelayan modern itu benar-benar akan menjalankan fungsinya. Redaksi akan terus memantau perkembangan.
Comments (0)