Jakarta Timur — Pagar Besi Flyover Kampung Melayu Raib Dicuri Komplotan ‘Rayap Besi’

Pagar besi pembatas taman di kolong jalan layang (flyover) Kampung Melayu, Jakarta Timur, dilaporkan raib tanpa sisa. Kejadian ini diduga kuat merupakan ul

Jul 08, 2026 - 15:40
0 0
Jakarta Timur — Pagar Besi Flyover Kampung Melayu Raib Dicuri Komplotan ‘Rayap Besi’
Pagar besi pembatas taman di kolong jalan layang (flyover) Kampung Melayu, Jakarta Timur, dilaporkan raib tanpa sisa. Kejadian ini diduga kuat merupakan ulah komplotan pencuri spesialis aset publik yang kerap disebut “rayap besi”. Satu-satunya bukti yang tersisa hanyalah bercak bekas potongan dan tanah yang berserakan, menandakan aksi tersebut dilakukan secara cepat, senyap, dan terencana.

Kronologi Penemuan dan Pelaporan

Hilangnya pagar pertama kali diketahui oleh seorang petugas kebersihan yang rutin menyapu area kolong flyover. Berdasarkan keterangan warga yang dihimpun di lokasi, pagar sepanjang sekitar 20 meter tersebut masih utuh pada sore hari sebelumnya. Waktu pasti aksi pencurian belum dapat dipastikan, tetapi pola yang tertinggal menunjukkan pelaku beroperasi pada dini hari, saat lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki sangat minim.

Berikut urutan kejadian berdasarkan kronologi yang disusun dari laporan warga dan petugas terkait:

  1. Pukul 05.30 WIB – Petugas kebersihan menemukan area taman di sisi timur flyover kehilangan seluruh pagar besi pembatas.
  2. Pukul 07.00 WIB – Warga sekitar melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT 04/RW 05, Kampung Melayu.
  3. Pukul 08.30 WIB – Laporan diteruskan ke Satpol PP Kecamatan Jatinegara dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
  4. Pukul 10.00 WIB – Tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ditemukan bekas potongan dengan alat pemotong logam di beberapa titik pondasi pagar.

Modus Operandi Komplotan “Rayap Besi”

Pola pencurian ini identik dengan aksi komplotan “rayap besi” yang selama bertahun-tahun menyasar fasilitas umum berbahan logam. Kelompok ini biasanya beraksi dalam tim beranggotakan 3–5 orang, menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut hasil curian. Mereka mengincar pagar, penutup saluran, tiang rambu, hingga kabel bawah tanah.

Berdasarkan catatan kepolisian dari kasus serupa, para pelaku membekali diri dengan alat las portabel berbahan bakar gas kecil, linggis, dan tang pemotong. Dalam waktu kurang dari 15 menit, mereka mampu mencabut atau memotong puluhan meter pagar besi. Harga besi tua di pasaran gelap berkisar Rp4.000–Rp5.000 per kilogram. Dengan panjang pagar lebih dari 20 meter dan berat total diperkirakan mencapai 300–500 kilogram, nilai ekonomi curian ini cukup signifikan untuk sekadar sekali beraksi.

Keberadaan pengepul besi tua ilegal di pinggiran Jakarta turut mempermudah peredaran barang curian. Besi hasil jarahan biasanya langsung dilebur atau dijual lintas kota dalam tempo 24 jam, sehingga menyulitkan pelacakan.

Respons Pemerintah dan Penegakan Hukum

Pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyatakan telah menerima laporan dan akan segera mengganti pagar yang hilang. Seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur sedang dilakukan untuk mengusut tuntas jaringan pencuri. “Kami sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan warga. Ini bukan kasus pertama, jadi penanganannya harus lebih serius,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang diamankan. Satpol PP Kecamatan Jatinegara meningkatkan intensitas patroli malam di titik-titik rawan, termasuk kolong flyover dan jalur hijau yang banyak mengandung material besi. Kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melapor melalui hotline Curhat Keamanan jika melihat aktivitas mencurigakan di area fasilitas publik pada jam-jam sepi.

Dampak dan Kerawanan Aset Publik

Kehilangan pagar ini tidak semata soal kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Tanpa pembatas, kendaraan bermotor berpotensi masuk ke area taman dan membahayakan pejalan kaki—terutama pada malam hari ketika penerangan minim. Lebih jauh, insiden ini mencerminkan kerentanan aset publik terhadap aksi vandalisme dan pencurian terorganisir yang terus berulang.

Kasus-kasus sebelumnya, seperti pencurian penutup saluran air di kawasan Matraman dan pagar taman di beberapa titik Jakarta Pusat, menunjukkan bahwa modus serupa sudah menjadi “langganan” kriminal jalanan. Pengamat tata kota mencatat bahwa tanpa sistem pengawasan terintegrasi dan pendataan aset berbasis digital, upaya penataan kota akan terus digerogoti oleh aksi para “rayap besi”. Pemerintah daerah didorong untuk segera menerapkan strategi pencegahan, mulai dari penanaman pagar dengan fondasi beton yang sulit dicabut hingga pemasangan sensor getar dan patroli siber.

Kejadian di Kampung Melayu ini menyisakan pertanyaan tentang efektivitas pengamanan fasilitas publik dan tanggung jawab kolektif warga dalam menjaga aset bersama. Fakta bahwa pagar sepanjang 20 meter bisa hilang begitu saja tanpa saksi adalah indikasi lemahnya deteksi dini di ruang-ruang kota yang seharusnya menjadi milik semua.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User