Fahira Idris Puji Langkah Polda Jabar Tangkap Tersangka Penganiayaan Berat

Anggota MPR RI dari unsur DPD Jawa Barat, Fahira Idris, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menangkap tersangka kasus dugaan penyekapan, penyi

Jul 06, 2026 - 13:40
0 0
Fahira Idris Puji Langkah Polda Jabar Tangkap Tersangka Penganiayaan Berat

Anggota MPR RI dari unsur DPD Jawa Barat, Fahira Idris, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam menangkap tersangka kasus dugaan penyekapan, penyiksaan, dan penganiayaan berat yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat. Fahira menilai pola kekerasan yang dialami korban—yang berlangsung dalam jangka waktu panjang—merupakan indikasi adanya kekerasan ekstrem yang disertai kontrol, isolasi, dan perampasan kemerdekaan yang sangat membahayakan jiwa korban.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Ia menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap pelaku harus menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Menurut saya, pelaku kekerasan ekstrim seperti ini adalah ancaman bagi korban, bagi perempuan, dan bagi masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum harus menjeratnya dengan pasal berlapis dan memastikan tuntutan hukuman paling berat yang dimungkinkan undang-undang,” ujar Fahira Idris.

Fahira menambahkan, karakteristik penyekapan dan penyiksaan dalam durasi lama yang dialami YTR bukanlah peristiwa kekerasan tunggal, melainkan serangkaian tindakan yang terencana dan mengarah pada perbudakan modern. Oleh karena itu, ia mendorong penyidik untuk tidak hanya menerapkan pasal penganiayaan, tetapi juga pasal-pasal terkait perampasan kemerdekaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Respon Cepat Aparat Pulihkan Kepercayaan Publik

Laporan yang dihimpun media kami menyebutkan bahwa tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif pasca-laporan yang diajukan oleh pihak korban. Penangkapan ini menuai respons positif dari masyarakat yang sebelumnya resah dengan maraknya pemberitaan kekerasan berbasis gender di media sosial.

Fahira Idris menekankan bahwa respons cepat dan profesional yang ditunjukkan Polda Jabar menjadi kunci utama dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. “Apa yang dilakukan Polda Jabar patut dicontoh oleh satuan wilayah kepolisian lain. Ketika laporan masuk, penyelidikan berjalan cepat, alat bukti dikumpulkan secara profesional, dan tersangka langsung diamankan tanpa diskriminasi,” lanjutnya.

Hingga berita ini ditulis, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau membantu pelaku dalam melancarkan aksinya. Untuk memastikan hukuman maksimal, penyidik berencana menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan berat, penyekapan, serta pelanggaran hak asasi manusia yang termaktub dalam KUHP dan undang-undang perlindungan perempuan. Apabila terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara di atas 12 tahun, seumur hidup, atau bahkan pidana mati untuk jenis kejahatan yang memenuhi unsur berencana dan mengakibatkan penderitaan luar biasa.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang-ruang privat, termasuk hubungan personal, tidak boleh menjadi tempat berlindungnya praktik kekerasan sistemik. Pemerintah melalui aparat penegak hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta untuk terus mengoptimalkan layanan pengaduan dan pendampingan hukum bagi para korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau dominasi mencurigakan yang dialami oleh orang-orang di sekitarnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User