Dosen UIN Malang dan Ahli Kemenkeu Bahas Sinergi Pendidikan-Pajak
Malang – Dua tokoh akademisi dan profesional kembali menyuarakan pentingnya penguatan literasi ekonomi umat berbasis sinergi antara dunia pendidikan dan ke
Malang – Dua tokoh akademisi dan profesional kembali menyuarakan pentingnya penguatan literasi ekonomi umat berbasis sinergi antara dunia pendidikan dan kebijakan fiskal. Dr. Zainal Habib, dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sekaligus Ketua PP Ikatan Sarjana NU (ISNU), bersama Dr. Eko Ariyanto, Fungsional Ahli Madya Kementerian Keuangan, dosen perpajakan Taxcentre FIA UI, serta peneliti di Raramuri Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, bertemu dalam sebuah forum diskusi terbatas yang digelar secara hibrida pada Kamis (3/1). Keduanya mengangkat tema besar: “Pajak, Zakat, dan Kemandirian Ekonomi Umat: Peran Sarjana di Tengah Transformasi Digital.”
Mengapa Sarjana NU Harus Melek Pajak
Zainal Habib membuka sesi dengan menekankan bahwa Ikatan Sarjana NU tidak boleh hanya bergerak di ranah keagamaan semata. Menurutnya, lebih dari 70 persen anggota ISNU adalah profesional yang bekerja di sektor swasta, pemerintahan, dan wirausaha yang setiap hari berinteraksi dengan aturan perpajakan. Namun, masih ada kesenjangan literasi yang cukup menganga.
“Kita sering berbicara tentang zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan, tapi jarang sadar bahwa pajak juga bagian dari tanggung jawab kenegaraan. Justru di sinilah peran sarjana NU; menjembatani pemahaman agar umat tidak terjebak antara kewajiban agama dan negara, melainkan melihatnya sebagai dua sisi mata uang yang saling menguatkan,”
ujar Zainal di hadapan 120 peserta daring dan luring. Zainal juga mengungkapkan bahwa kampus UIN Malang tengah mengembangkan kurikulum integratif yang memasukkan materi perpajakan ke dalam program studi ekonomi syariah. Langkah ini, katanya, adalah respons terhadap fakta bahwa kontribusi wajib pajak muslim terhadap penerimaan negara dari sektor PPh non-migas mencapai 41,3 persen pada tahun 2024, namun pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan masih rendah.
Di Balik Angka: Riset Perilaku Wajib Pajak dan Peluang Zakat
Eko Ariyanto, yang lama meneliti perilaku kepatuhan pajak di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, memaparkan data yang menarik. Dalam riset terbarunya, ia menemukan bahwa koefisien kepatuhan sukarela wajib pajak korporasi besar naik 8,7 persen ketika perusahaan memiliki tata kelola zakat internal yang transparan. Menurutnya, ini bukan sekadar korelasi statistik.
“Ada efek psikologis dan spiritual. Ketika entitas bisnis rutin menunaikan zakat lewat lembaga resmi, mereka cenderung lebih terbuka dalam melaporkan penghasilan riil. Ini peluang besar bagi DJP dan BAZNAS untuk berkolaborasi membangun basis data terpadu yang tidak hanya meningkatkan penerimaan, tapi juga redistribusi kekayaan yang lebih akurat,”
paparnya. Eko menjelaskan bahwa Raramuri—singkatan dari Riset, Analisis, Reviu, dan Monitoring Rencana Kerja—yang digawangi timnya sedang mengembangkan model prediktif kepatuhan berbasis variabel zakat, CSR, dan indeks religiositas perusahaan. Jika model ini matang, bisa menjadi rekomendasi kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan insentif fiskal khusus kepada wajib pajak yang memiliki program zakat produktif terukur.
Dalam sesi diskusi, terungkap pula bahwa masih ada hambatan regulasi. Zainal menyoroti perlunya revisi terhadap aturan yang mengatur pengurang penghasilan bruto, agar zakat yang dibayarkan melalui lembaga amil resmi dapat menjadi pengurang langsung pajak yang lebih signifikan. Saat ini, zakat hanya menjadi pengurang penghasilan kena pajak, bukan kredit pajak. “Ini soal keadilan horizontal. Jika kita serius menjadikan zakat sebagai pilar ekonomi, maka perlakuan fiskalnya harus lebih inovatif,” kata Zainal.
Kolaborasi Kampus dan Fiskus: Prototipe Klinik Pajak di Kampus NU
Kesepakatan paling konkret yang dihasilkan dari forum tersebut adalah rencana pembentukan Klinik Pajak pertama di lingkungan kampus NU, yakni di UIN Malang, dengan pendampingan dari Taxcentre FIA UI dan tim fungsional Kemenkeu. Klinik ini ditargetkan beroperasi pada pertengahan tahun 2025, melayani konsultasi gratis bagi mahasiswa, pelaku UMKM binaan ISNU, serta masyarakat sekitar kampus.
| Aspek | Zainal Habib (ISNU/UIN Malang) | Eko Ariyanto (Kemenkeu/UI) |
|---|---|---|
| Fokus Literasi | Integrasi nilai zakat dan pajak dalam kurikulum syariah | Model kepatuhan berbasis data zakat dan CSR |
| Target Sasaran | Sarjana NU, UMKM binaan, mahasiswa | Wajib Pajak Besar, korporasi menengah |
| Inovasi Kebijakan | Dorong zakat sebagai kredit pajak | Insentif fiskal untuk zakat produktif terukur |
| Rencana Aksi 2025 | Klinik Pajak UIN Malang & pelatihan kader | Pilot model Raramuri di 5 KPWP Besar |
Eko menegaskan bahwa sinergi ini perlu diperluas. “Saya mengajak seluruh perguruan tinggi di bawah naungan NU untuk menduplikasi pola yang sama. Kami dari Kemenkeu siap menyediakan modul, training of trainers, dan akses data agregat untuk penelitian,” ungkapnya. Saat ini, Taxcentre FIA UI juga berencana melibatkan mahasiswa dari UIN Malang dalam program relawan pajak (tax volunteer) yang selama ini menjadi andalan DJP dalam menjangkau wajib pajak di pelosok.
Tantangan Digital dan Harapan ke Depan
Di penghujung diskusi, baik Zainal maupun Eko sepakat bahwa era ekonomi digital dan maraknya transaksi kripto serta fintech syariah menjadi medan baru yang memerlukan respons cepat. Zainal mengusulkan agar ISNU membentuk Satuan Tugas Ekonomi Digital yang bertugas mendampingi pelaku UMKM syariah dalam memahami aspek perpajakan platform digital. Sementara itu, Eko berjanji bahwa Raramuri akan merilis panduan praktis tentang perlakuan pajak atas aset kripto dan layanan peer-to-peer lending syariah pada kuartal pertama tahun ini.
“Tidak ada lagi alasan bagi sarjana muslim untuk abai terhadap pajak. Dengan teknologi, kita bisa berkolaborasi membangun ekosistem yang membuat umat lebih mandiri secara ekonomi tanpa meninggalkan kewajiban kenegaraan,” pungkas Zainal, disambut tepuk tangan peserta.
[SOCIAL_TWEET]: Dua pemikir umat, Dr. Zainal Habib (PP ISNU) dan Dr. Eko Ariyanto (Kemenkeu), sepakat bangun Klinik Pajak pertama di kampus NU & perjuangkan zakat sbg kredit pajak langsung. Kolaborasi ini bisa jadi model baru pemberdayaan ekonomi syariah. #PajakSyariah #ISNU #EkonomiUmat[SOCIAL_TG]: 📊 *Dua Sarjana NU & Fiskus Duduk Bareng* —Klinik Pajak di UIN Malang segera hadir, plus terobosan agar zakat jadi kredit pajak. Siap-siap literasi pajak umat naik kelas! 🕌💼
Comments (0)