Airlangga Ungkap Bali Disiapkan Jadi Tuan Rumah Tiga Pusat Keuangan Internasional
Jakarta — Pemerintah tengah mematangkan rencana besar untuk mengubah Pulau Dewata menjadi magnet finansial global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa B
Jakarta — Pemerintah tengah mematangkan rencana besar untuk mengubah Pulau Dewata menjadi magnet finansial global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa Bali akan segera memiliki tiga kawasan International Financial Center (IFC) yang dirancang untuk menarik investor dan pelaku pasar dari berbagai penjuru dunia.
Dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Airlangga menyampaikan bahwa fondasi hukum dan infrastruktur ekosistem pendukung tengah disusun secara paralel. Langkah ini menandai tonggak penting dalam ambisi Indonesia menciptakan pusat keuangan kelas dunia di luar ibu kota.
"Financial center kita sedang siapkan legal dokumennya. Jadi, ekosistem infrastrukturnya sedang kita siapkan. Kita siapkan di Bali. Sementara di Bali bisa dua atau tiga titik,"
ungkap Airlangga, menurut laporan yang dihimpun media kami, Kamis (25/6/2026).
Insentif Pajak Nol Persen Jadi Andalan
Salah satu daya tarik utama yang dirancang untuk kawasan IFC Bali adalah penawaran insentif fiskal yang sangat kompetitif. Pemerintah membuka opsi tarif pajak 0% bagi entitas yang beroperasi di dalam zona keuangan khusus tersebut. Kebijakan ini diharapkan mampu menggeser preferensi investor global yang selama ini memarkir modal mereka di pusat-pusat keuangan mapan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kawasan ini akan dicap sebagai surga pajak (tax haven), Airlangga tidak membantah. Ia justru menyoroti bahwa praktik serupa telah lama dijalankan oleh negara-negara yang kini menjadi raksasa keuangan dunia.
"Kita lihat praktik ini sudah terjadi di sejumlah negara lain seperti Dubai dan Singapura. Mereka berhasil membangun ekosistem yang menarik modal dan talenta global,"
demikian disampaikan Airlangga merespons pertanyaan awak media.
Belajar dari Dubai dan Singapura
Perbandingan dengan Dubai International Financial Centre (DIFC) dan Singapura bukan sekadar retorika. Kedua kawasan tersebut telah menjadi tolok ukur sukses yang mengombinasikan insentif perpajakan, regulasi bisnis yang ramah, dan infrastruktur kelas premium. DIFC, misalnya, menawarkan rezim pajak nol persen untuk pendapatan korporasi selama 50 tahun pertama, kepemilikan asing 100%, dan sistem hukum berbasis common law yang independen. Singapura dengan rezim teritorialnya juga berhasil menarik ribuan perusahaan multinasional untuk mendirikan kantor pusat regional mereka di negara kota tersebut.
Pemerintah Indonesia tampaknya ingin mereplikasi formula sukses ini dengan menempatkan Bali sebagai panggung utamanya. Dengan daya tarik pariwisata yang sudah mendunia, konektivitas yang baik, dan kualitas hidup yang tinggi, Bali dianggap memiliki modal kuat untuk menjadi alternatif baru bagi para profesional dan pelaku pasar global.
Hingga saat ini, detail mengenai lokasi pasti ketiga titik IFC tersebut masih dalam tahap finalisasi. Namun, sinyal kuat dari pemerintah menunjukkan bahwa proses akselerasi tengah berjalan dan payung hukum diupayakan rampung dalam waktu dekat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi diversifikasi pusat ekonomi nasional yang selama ini terlalu bertumpu pada Jakarta.
Comments (0)