Usulan Ganti Nama Jabar Jadi Provinsi Sunda Menguat, Proses di DPRD Lanjut
Lurusin.com, Bandung — Upaya panjang untuk mengembalikan identitas kultural melalui perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kini bergerak ke fase yang lebih konkret. Aspirasi ya
Lurusin.com, Bandung — Upaya panjang untuk mengembalikan identitas kultural melalui perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kini bergerak ke fase yang lebih konkret. Aspirasi yang telah lama bergulir di tengah masyarakat ini resmi mendapat tempat dalam agenda legislasi daerah setelah Komisi I DPRD Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama para pengusul dan pendukungnya.
Rapat yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) itu menghasilkan komitmen bersama agar wacana perubahan nama tersebut dibawa ke dalam mekanisme resmi dewan. Meskipun belum ada keputusan final yang mengikat secara hukum, hasil rapat menandakan adanya sinyal politik yang kuat dari lembaga legislatif tingkat provinsi untuk menindaklanjuti aspirasi ini secara serius.
"Kami bersepakat untuk melanjutkan pembahasan aspirasi ini ke tahapan legislasi resmi melalui mekanisme yang akan ditentukan oleh DPRD Jawa Barat," demikian petikan hasil rapat kerja Komisi I yang dihimpun Lurusin.com.
Para inisiator yang tergabung dalam kelompok Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat menyambut baik hasil rapat tersebut. Mereka menilai langkah ini sebagai kemajuan signifikan, mengingat sebelumnya wacana serupa lebih banyak bergulir di forum-forum informal, diskusi budaya, dan petisi publik tanpa jalur formal yang jelas menuju meja legislasi.
Usulan untuk mengembalikan nama "Sunda" sendiri bukanlah sekadar soal perubahan administratif semata. Para pendukungnya menekankan bahwa nama tersebut merepresentasikan akar sejarah, kebudayaan, dan identitas mayoritas masyarakat yang mendiami wilayah barat Pulau Jawa sejak masa kerajaan kuno. Istilah "Sunda" bahkan telah tercatat dalam prasasti-prasasti dan catatan perjalanan asing jauh sebelum istilah "Jawa Barat" digunakan dalam tata administrasi kolonial maupun republik.
Meski demikian, jalan menuju perubahan ini dipastikan masih panjang. Setelah melewati tahapan di tingkat komisi, usulan tersebut harus melalui pembahasan di Badan Musyawarah, penyusunan naskah akademik, hingga pengambilan keputusan di rapat paripurna DPRD. Jika disetujui di tingkat provinsi, prosesnya pun belum selesai karena perubahan nama provinsi memerlukan pengesahan melalui undang-undang di tingkat nasional, melibatkan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Salah satu pertimbangan krusial yang akan menjadi fokus pembahasan adalah aspek yuridis, sosiologis, dan dampak administratif yang mungkin timbul. Perubahan nama provinsi berimplikasi luas pada seluruh dokumen kependudukan, aset daerah, papan nama lembaga, serta berbagai produk hukum yang selama ini menggunakan nomenklatur "Jawa Barat". Pemerintah dan DPRD perlu memastikan adanya perencanaan transisi yang matang.
Fenomena penyesuaian nama wilayah ini bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya, Lurusin.com juga melaporkan adanya permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi yang meminta agar penyebutan "Sumatera Selatan" diubah menjadi "Sumatra Selatan", sebuah usulan serupa yang berakar pada pelurusan ejaan baku bahasa Indonesia dan identitas kesejarahan. Kedua fenomena ini menunjukkan adanya gelombang refleksi masyarakat terhadap tata nama wilayah yang dianggap tidak lagi selaras dengan identitas budaya dan linguistik setempat.
Dengan berlanjutnya proses di DPRD, perdebatan publik mengenai urgensi, manfaat, serta konsekuensi dari penggantian nama ini diperkirakan akan semakin meluas. Masyarakat Jawa Barat kini menunggu langkah konkret selanjutnya dari wakil rakyat mereka dalam menindaklanjuti aspirasi yang dinilai mampu memperkuat karakter dan jati diri daerah di tengah arus modernisasi.
Comments (0)