Bea Cukai Tindak 11.542 Kasus, Nilai Barang Rp 7,71 Triliun
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan kinerja penindakan yang signifikan sepanjang tahun ini. Hingga Mei 2026, instansi di bawah naungan Kemenkeu tersebut telah me
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatatkan kinerja penindakan yang signifikan sepanjang tahun ini. Hingga Mei 2026, instansi di bawah naungan Kemenkeu tersebut telah melaksanakan 11.542 penindakan terhadap berbagai kasus di bidang kepabeanan dan cukai. Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan di seluruh jalur masuk dan keluar wilayah Indonesia, mulai dari pelabuhan laut, bandara udara, hingga pos lintas batas negara.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, secara resmi menyampaikan data tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (15/6/2026). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penindakan yang dilakukan oleh aparat Bea Cukai tidak hanya bersifat represif, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk melindungi industri dalam negeri dan menjaga stabilitas perekonomian nasional dari ancaman barang ilegal serta praktik penghindaran kewajiban kepabeanan.
"Hingga Mei 2026 DJBC telah melakukan 11.542 penindakan dengan total barang sebesar Rp 7,71 triliun," ujar Djaka Budhi Utama.
Dari seluruh penindakan tersebut, total nilai barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 7,71 triliun. Angka fantastis ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara yang berhasil dicegah melalui kerja keras satuan tugas di lapangan. Berbagai jenis komoditas telah berhasil diintervensi, antara lain barang selundupan, produk tanpa izin edar, hingga barang-barang yang dimasukkan secara tidak sah ke wilayah Indonesia dengan modus operandi yang terus berkembang.
Menurut laporan yang dihimpun Lurusin.com, capaian DJBC ini sekaligus membuktikan efektivitas transformasi digital dan modernisasi sistem pengawasan yang terus digenjot dalam beberapa tahun terakhir. Penerapan teknologi analisis risiko dan intelijen kepabeanan dinilai mampu meningkatkan akurasi dalam mendeteksi gerakan barang mencurigakan. Dengan langkah konsisten ini, diharapkan para pelaku usaha yang melanggar ketentuan dapat diberikan efek jera, sementara pelaku usaha yang taat hukum mendapatkan perlindungan dari persaingan tidak sehat.
Ke depan, DJBC berencana memperkuat sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya serta meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperketat ruang gerak bagi para pelaku kejahatan kepabeanan dan memastikan bahwa kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara serta perlindungan masyarakat dapat terus optimal.
Comments (0)