Aturan Nikotin dan Penyeragaman Rokok Dinilai Jadi Ancaman PHK Massal di Industri Tembakau

Kekhawatiran mendalam melanda kalangan pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT). Regulasi pengendalian tembakau yang tengah disiapkan dinilai menyimpan potensi bencana berupa gelombang pemutus

Jul 08, 2026 - 08:36
0 0
Aturan Nikotin dan Penyeragaman Rokok Dinilai Jadi Ancaman PHK Massal di Industri Tembakau

Kekhawatiran mendalam melanda kalangan pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT). Regulasi pengendalian tembakau yang tengah disiapkan dinilai menyimpan potensi bencana berupa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi mengancam jutaan mata pencaharian di sepanjang rantai industri.

Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) secara tegas menyuarakan kegelisahan tersebut. Wakil Presiden DPP K-Sarbumusi, Soeharjono, mengungkapkan bahwa sejumlah poin dalam rancangan aturan pemerintah dianggap terlalu ketat dan berisiko menggerus keberlangsungan usaha, mulai dari tingkat petani, pedagang, hingga buruh pabrik rokok.

"Dari peraturan yang akan disahkan, regulasi tersebut bisa dikatakan sebagai badai karena selalu ada risiko. Sedih sekali jika memang harus disahkan," ujar Soeharjono dalam pernyataan resmi yang diterima media kami, Senin (6/7/2026).

Setidaknya terdapat tiga isu krusial yang menjadi fokus sorotan. Pertama, kebijakan mengenai pembatasan kadar nikotin dan TAR pada produk tembakau dinilai bakal memukul variasi produk yang selama ini menjadi andalan segmen pasar menengah ke bawah. Kedua, pembatasan penggunaan bahan tambahan pada rokok akan mendisrupsi formulasi produk yang sudah mapan. Ketiga, dan yang paling dikhawatirkan, adalah kebijakan penyeragaman kemasan rokok konvensional dan rokok elektrik yang dipandang menghilangkan identitas merek dan memukul rantai distribusi secara sistematis.

Lebih lanjut, Soeharjono menjelaskan bahwa industri hasil tembakau bukan sekadar bisnis padat modal, melainkan ekosistem sosial yang kompleks. Mulai dari petani tembakau, buruh tani, pekerja pabrik, hingga pedagang eceran dan asongan, semuanya bergantung pada perputaran roda industri ini. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan dampak sosial secara holistik dikhawatirkan akan menciptakan efek domino PHK yang masif.

Seruan ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk menyeimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi dalam revisi aturan turunan Undang-Undang Kesehatan. Pihak pekerja mendesak agar ada dialog intensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat buruh, sebelum aturan tersebut benar-benar disahkan, sejalan dengan laporan yang dihimpun tim Lurusin.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Pemimpin Redaksi. Memimpin tim redaksi cek fakta dan akurasi.

Comments (0)

User