Tawuran Maut di Jalan Bomang Bogor, Pelajar SMP Tewas Terkena Sajam
Bogor - Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditemukan tewas dengan luka parah akibat senj
Bogor - Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditemukan tewas dengan luka parah akibat senjata tajam setelah terlibat bentrokan di Jalan Raya Bojonggede-Kemang (Bomang), Kecamatan Tajurhalang. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku terkait insiden berdarah tersebut.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito, membenarkan peristiwa memilukan yang terjadi pada Minggu malam (21/6) tersebut. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, korban yang masih berstatus sebagai pelajar SMP kelas XI di wilayah Tajurhalang itu menghembuskan nafas terakhirnya setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
"Iya, benar. Korban satu orang meninggal, korban sekolah di SMP kelas XI di wilayah Tajurhalang. Tawuran terjadi tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Bomang," ujar Iptu Raden Suwito saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Kronologi dan Penangkapan Pelaku
Menurut keterangan kepolisian, bentrokan antar dua kelompok pemuda ini pecah secara tiba-tiba di ruas jalan yang dikenal rawan aksi kriminalitas jalanan tersebut. Saat suasana mulai ricuh, korban diduga terkena sabetan senjata tajam di bagian tubuh vitalnya. Meski rekan-rekannya berusaha melarikan diri dan membawa korban ke fasilitas kesehatan, nyawa pelajar malang tersebut tidak dapat diselamatkan. Pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia akibat kehabisan darah sebelum mendapatkan penanganan intensif lebih lanjut.
Mendapat laporan adanya tawuran yang mengakibatkan hilangnya nyawa, tim Reskrim Polsek Tajurhalang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat langsung dalam pengeroyokan berhasil diringkus. Hingga berita ini diturunkan, aparat masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kenakalan remaja yang berujung fatal di kawasan penyangga ibu kota. Aparat mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari. Saat ini kedua pelaku yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tajurhalang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Comments (0)