Siapkan Insentif Pajak di Pusat Keuangan Internasional, Purbaya Tiru Abu Dhabi
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan paket insentif perpajakan khusus bagi para investor asing yang akan beroperasi di Pusat F
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyediakan paket insentif perpajakan khusus bagi para investor asing yang akan beroperasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa iklim investasi di Indonesia mampu bersaing secara global, dengan mengacu pada model-model sukses yang telah diterapkan di pusat keuangan internasional lainnya.
Kepastian tersebut disampaikan Purbaya usai menjalani rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, ia menjelaskan bahwa desain insentif tidak akan dibuat secara sembarangan, melainkan hasil dari studi komparatif terhadap praktik terbaik di dunia. "Nanti kita lihat yang paling, semua insentif yang membuat PFII ini lebih berdaya saing secara internasional," ujar Purbaya seperti dikutip dari laporan media kami.
"Nanti kita lihat yang paling, semua insentif yang membuat PFII ini lebih berdaya saing secara internasional," ujar Purbaya.
Secara spesifik, ia menyoroti rumusan insentif yang akan diterapkan Indonesia memiliki kemiripan atau setidaknya mengadopsi formula sukses dari lembaga-lembaga keuangan internasional di negara lain. Purbaya mencontohkan Pusat Keuangan Internasional (International Financial Center/IFC) yang berlokasi di Uni Emirat Arab, tepatnya Abu Dhabi Global Market (ADGM). ADGM dikenal sebagai kawasan finansial yang terkemuka berkat kerangka regulasi dan kebijakan pajaknya yang atraktif bagi pelaku pasar global.
Dipilihnya ADGM sebagai acuan bukanlah tanpa alasan. Kawasan tersebut menawarkan rezim pajak dengan tarif nol persen untuk pajak korporasi selama periode tertentu, bebas pajak penghasilan pribadi, serta kemudahan repatriasi modal dan laba. Dukungan kepastian hukum melalui sistem peradilan berbasis common law yang independen juga menjadi daya tarik utama yang ingin ditiru oleh Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan PFII.
Pemerintah berharap insentif perpajakan yang akan digulirkan ini mampu menjawab keraguan calon investor global yang selama ini menanti kepastian regulasi. Dengan mencontoh best practice dari Abu Dhabi, Indonesia ingin menggarisbawahi keseriusannya dalam mentransformasi sektor jasa keuangan menjadi hub investasi regional yang terintegrasi dengan standar internasional. Rencana detail teknis insentif ini dijadwalkan akan segera dirampungkan oleh jajaran Kementerian Keuangan untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan legislatif.
Pengembangan PFII sendiri merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan untuk menarik dana kelolaan investor asing agar tidak lari ke pusat finansial di negara tetangga. Dengan menawarkan insentif yang sejalan dengan praktik di pusat-pusat keuangan maju, Indonesia optimistis dapat merebut potensi aliran modal yang selama ini banyak terserap oleh Singapura maupun Hong Kong.
Comments (0)