Dishub DKI Berencana Koordinasi dengan Pengelola Gedung untuk Fasilitas Parkir Khusus Ojol
Viralnya video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang motornya diangkut petugas di kawasan Jakarta Timur mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengambil langkah konkret. Peristiwa
Viralnya video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang motornya diangkut petugas di kawasan Jakarta Timur mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mengambil langkah konkret. Peristiwa yang dialami Sulis Agung Wibowo itu menyisakan pesan penting: perlunya ketersediaan tempat parkir yang memadai bagi para pengemudi ojol di gedung-gedung atau pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima langsung aspirasi dari Sulis. Dalam pertemuan usai apel bersama komunitas pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2026), Sulis menitipkan harapan agar ke depannya tercipta kolaborasi antara Dishub, pengelola gedung, dan komunitas ojol.
"Beliau menitipkan pesan agar ke depannya ada kerja sama antara komunitas ojek online (ojol), pihak pengelola gedung, dan Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal," ujar Budi.
Menanggapi hal tersebut, Dishub DKI Jakarta menyatakan akan segera menjalankan koordinasi lintas pihak. Tidak hanya berhenti pada wacana, Budi menegaskan bahwa rapat khusus akan digelar dengan menghadirkan perwakilan komunitas ojol serta operator aplikasi. Langkah ini diambil agar regulasi dan teknis penyediaan parkir dapat disusun dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
"Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik," tuturnya.
Rencana fasilitasi parkir ini diharapkan mampu mengurangi gesekan di lapangan, terutama di lokasi-lokasi dengan mobilitas tinggi seperti perkantoran dan mal, di mana pengemudi ojol kerap kesulitan menemukan tempat parkir yang aman dan legal. Selama ini, banyak pengemudi terpaksa parkir di bahu jalan atau area terlarang karena minimnya opsi, yang kerap berujung pada penindakan oleh petugas.
Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk mempercepat realisasi kebijakan ini dengan mengedepankan dialog. Dengan adanya kepastian fasilitas parkir, para pengemudi ojol dapat menjalankan pekerjaannya dengan lebih nyaman, sementara pengelola gedung juga diuntungkan dengan tertibnya area komersial mereka.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan rencana ini akan terus disampaikan oleh media kami. Lurusin.com akan memantau kelanjutan koordinasi antara Dishub DKI Jakarta, pengelola gedung, dan komunitas ojol demi menghadirkan solusi yang berpihak pada semua pihak.
Comments (0)