PT Agrinas Palma Nusantara Ditugaskan Garap 4,1 Juta Ha Lahan Perkebunan

Jakarta – Pemerintah resmi menugaskan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lahan perkebunan seluas 4,1 juta hektare (ha). Penugasan ini dilakukan melalui mekanisme penyerahan bertahap yang te

Jul 08, 2026 - 00:21
0 0
PT Agrinas Palma Nusantara Ditugaskan Garap 4,1 Juta Ha Lahan Perkebunan

Jakarta – Pemerintah resmi menugaskan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lahan perkebunan seluas 4,1 juta hektare (ha). Penugasan ini dilakukan melalui mekanisme penyerahan bertahap yang terbagi dalam tujuh fase. Langkah ini menjadi salah satu strategi besar dalam optimalisasi lahan di kawasan hutan untuk sektor perkebunan yang berkelanjutan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Senin (6/7/2026), Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Abdul Ghani, menyampaikan bahwa amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang kini diemban perusahaannya. Ia menekankan skala proyek ini dengan menyandingkan luas lahan yang dikelola setara dengan satu setengah kali luas Provinsi Jawa Tengah.

"Sampai hari ini kami diamanahkan mengelola perkebunan yang ada di kawasan hutan. Luasnya 4,1 juta hektare. 4,1 juta hektare itu satu setengah kali Pulau Jawa Tengah," ujar Abdul Ghani di hadapan anggota dewan.

Verifikasi dan Komposisi Tanaman

Meski total penugasan mencapai 4,1 juta ha, hingga saat ini baru sekitar 1,7 juta ha lahan yang telah melewati proses verifikasi. Data tersebut menunjukkan bahwa dari lahan yang sudah terverifikasi, sekitar 730 ribu ha merupakan area yang ditanami kelapa sawit. Sementara itu, sisanya adalah lahan perkebunan non-sawit yang mencakup berbagai komoditas lain sesuai dengan peruntukan dan kesesuaian lahan.

Abdul Ghani tidak merinci jenis komoditas non-sawit yang dimaksud, namun penugasan ini diyakini akan mencakup beragam tanaman perkebunan strategis. Keberadaan lahan non-sawit yang cukup luas dalam portofolio awal ini menandakan adanya upaya diversifikasi sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada satu komoditas serta mendukung program hilirisasi perkebunan nasional.

Proses penyerahan lahan melalui tujuh tahapan mengindikasikan kompleksitas penataan kawasan. Setiap tahap mencakup aktivitas inventarisasi, pemetaan, penyelesaian tata batas, penataan ulang peruntukan, hingga pengalihan pengelolaan secara legal. PT Agrinas Palma Nusantara sebagai badan usaha yang ditugaskan akan berperan sebagai operator utama dalam merealisasikan rencana besar ini.

Dengan luas total yang mencapai 4,1 juta ha, proyek ini berpotensi mengubah peta industri perkebunan nasional. Pihak perusahaan dan pemerintah diharapkan segera merampungkan verifikasi sisa lahan sekitar 2,4 juta ha yang belum terdata. Kejelasan status lahan menjadi kunci agar target pengelolaan perkebunan di kawasan hutan ini dapat berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan berwawasan lingkungan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User