Bos Tokopedia Sebut Tak Ada PHK, tapi Penataan Tenaga Kerja

Jakarta, Lurusin.com – Executive Director Tokopedia dan TikTok E‑commerce Indonesia, Stephanie Susilo, akhirnya angkat bicara merespons rumor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang santer beredar di

Jul 08, 2026 - 00:20
0 0
Bos Tokopedia Sebut Tak Ada PHK, tapi Penataan Tenaga Kerja

Jakarta, Lurusin.com – Executive Director Tokopedia dan TikTok E‑commerce Indonesia, Stephanie Susilo, akhirnya angkat bicara merespons rumor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang santer beredar di kalangan karyawan Tokopedia dan TikTok Group. Stephanie menegaskan, isu PHK massal yang beredar tersebut tidak benar. Menurutnya, yang tengah berlangsung saat ini adalah proses penataan tenaga kerja yang merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi demi mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang.

Klarifikasi di Depan DPR dan Kemnaker

Klarifikasi itu disampaikan Stephanie usai menggelar rapat koordinasi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026). Dalam pertemuan itu, Tokopedia dan TikTok Group memaparkan peta jalan transformasi tenaga kerja yang akan dilakukan, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan perundang‑undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Tidak ada PHK massal. Yang kami lakukan adalah penataan tenaga kerja agar lebih adaptif terhadap perubahan lanskap e‑commerce. Ini adalah langkah strategis agar perusahaan tetap kompetitif dan mampu menangkap peluang baru,” ujar Stephanie Susilo kepada awak media.

Dari hasil penelusuran Lurusin.com di lingkungan internal perusahaan, penataan tenaga kerja yang dimaksud mencakup penyesuaian peran di sejumlah divisi, perpindahan talenta ke unit bisnis baru, serta program alih keterampilan (reskilling) bagi karyawan yang terdampak perubahan. Beberapa posisi yang dianggap tumpang tindih setelah integrasi Tokopedia dan TikTok Shop akan dirampingkan, namun karyawan yang mengisi posisi tersebut akan diberikan prioritas untuk mengisi lowongan di lini bisnis lain yang tengah mengalami ekspansi.

Pemerintah Pastikan Hak Pekerja Terlindungi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan apresiasinya atas keterbukaan manajemen Tokopedia dan TikTok Group. Ia menekankan, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan penataan tenaga kerja agar tidak merugikan hak‑hak pekerja. “Kami mendorong dialog sosial yang intensif antara manajemen dan serikat pekerja. Pemerintah siap memfasilitasi jika dibutuhkan,” kata Yassierli dalam pernyataan tertulis yang diterima Lurusin.com.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, koordinasi antara DPR, Kemnaker, dan perusahaan penting untuk memastikan iklim investasi tetap sehat tanpa mengabaikan perlindungan tenaga kerja. “Kami minta Tokopedia dan TikTok Group transparan soal jumlah pekerja yang terdampak penataan ini, serta memberikan masa transisi yang adil bagi karyawan,” tegas Dasco.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada angka resmi terkait jumlah karyawan yang terdampak penataan. Namun, sumber Lurusin.com menyebutkan, mayoritas pergeseran bersifat internal dan perusahaan berkomitmen tidak melakukan PHK sepihak. Tokopedia mengklaim akan tetap memprioritaskan karyawan lokal dalam setiap lini bisnis dan terus membuka peluang kerja baru seiring dengan berkembangnya layanan perdagangan digital mereka.

Isu PHK ini merebak setelah sejumlah karyawan membagikan kekhawatiran di forum internal dan media sosial terkait perubahan struktur organisasi pasca‑merger Tokopedia dan TikTok Shop. Kini, dengan klarifikasi langsung dari pimpinan tertinggi Tokopedia dan TikTok E‑commerce Indonesia, diharapkan keresahan di kalangan pekerja dapat mereda dan fokus beralih pada akselerasi bisnis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User