Polisi Ungkap Motif Warga Aniaya ODGJ hingga Tewas di Sumut
Petugas kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik penganiayaan yang menewaskan seorang pria dengan gangguan jiwa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku berinisial EVSD (29) mengaku nekat mengh
Petugas kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik penganiayaan yang menewaskan seorang pria dengan gangguan jiwa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku berinisial EVSD (29) mengaku nekat menghajar korban JKK (57) lantaran kesal sepeda motornya dibalikkan oleh korban yang tengah mengamuk.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, insiden tersebut bermula ketika korban yang diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ) tiba-tiba mengamuk di sekitar lokasi kejadian. Dalam kondisi tidak stabil, korban mendekati sepeda motor milik EVSD dan membalikkannya hingga mengalami kerusakan ringan. Merasa tidak terima, EVSD yang menyaksikan langsung perbuatan korban langsung tersulut emosi dan melayangkan pukulan serta tendangan ke arah korban.
"Iya, karena kesal motor dibalikkan," ungkap Kasat Reskrim Polres Karo AKP Hizkia Siagian saat dikonfirmasi media kami, Sabtu (4/7).
Sayangnya, penganiayaan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius. Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. JKK dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah menerima penanganan medis akibat cedera yang dideritanya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga langsung bergerak cepat menangkap EVSD. Hizkia menegaskan bahwa pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap kejadian untuk memastikan tidak ada elemen lain yang terlibat dalam peristiwa tragis ini.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, EVSD dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman yang menanti pelaku bisa mencapai belasan tahun penjara sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi situasi apa pun, termasuk saat berhadapan dengan individu yang mengalami gangguan kejiwaan.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan karena menyangkut perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal bagi pelaku. Sementara itu, keluarga korban mengaku masih terpukul dan berharap proses hukum berjalan transparan serta seadil-adilnya.
Dari pendalaman sementara, korban selama ini tinggal di sekitar lokasi kejadian dan kerap mendapat perhatian dari warga sekitar karena kondisinya. Namun sayangnya, insiden kali ini berujung pada aksi brutal yang merenggut nyawanya. Kasus ini pun diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan situasi serupa di kemudian hari.
Comments (0)