Polisi Amankan Rp 110 Juta Uang Saku dari Belasan Influencer di Pusaran Kasus Hanania Travel
Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan haji dan umrah, Hanania Travel. Dalam perkembangan terkini, aparat telah menyita uang saku senilai tota
Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan yang melibatkan biro perjalanan haji dan umrah, Hanania Travel. Dalam perkembangan terkini, aparat telah menyita uang saku senilai total Rp 110 juta yang sebelumnya diterima oleh sejumlah figur publik. Uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh para influencer saat mereka menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Proses pemeriksaan terhadap para pemengaruh ini berlangsung intensif dalam beberapa pekan terakhir. Laporan yang dihimpun media kami menyebutkan, total sudah 16 orang dari kalangan pesohor media sosial dan hiburan yang dimintai keterangan oleh penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Daftar Panjang Pemeriksaan Selebritas
Pemeriksaan ini menyedot perhatian publik karena melibatkan nama-nama besar dari berbagai latar belakang. Daftar tersebut mencakup Keanu Angelo, komika Praz Teguh, model Paula Verhoeven, hingga pasangan selebritas Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar. Tidak hanya itu, penyidik juga memanggil Dara Arafah, Davina Karamoy, dan yang terbaru, selebgram Karin Novilda yang akrab dikenal sebagai Awkarin.
“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, dalam keterangan yang dikonfirmasi media kami, Rabu (1/7/2026).
Uang saku yang diamankan merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan pihak Hanania Travel kepada para influencer untuk mengikuti perjalanan promosi. Praktik semacam ini lazim disebut sebagai endorsement trip, di mana pelaku usaha menanggung biaya perjalanan dan memberikan uang saku dengan imbalan konten promosi di media sosial. Namun, dalam kasus ini, status hukum dari fasilitas dan uang yang mengalir itu kini ikut menjadi sorotan karena dana tersebut diduga berasal dari calon jemaah yang belum diberangkatkan.
Para influencer yang sudah diperiksa rata-rata membantah mengetahui skema bisnis Hanania Travel secara mendalam. Mereka mengklaim hanya diundang untuk membuat konten dokumentasi perjalanan spiritual tanpa dilibatkan dalam proses rekrutmen atau transaksi keuangan dengan calon korban.
Status Hukum dan Pengembangan Kasus
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan satu pun dari para influencer tersebut sebagai tersangka. Status mereka masih murni sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk mengonstruksi peristiwa pidana yang terjadi. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya perubahan status hukum jika ditemukan bukti keterlibatan yang lebih jauh, termasuk potensi tindak pidana pencucian uang.
Selain memeriksa para figur publik, Polda Metro Jaya juga tengah fokus menelusuri aliran dana perusahaan travel tersebut. Kasus ini pertama kali mencuat setelah ratusan calon jemaah melaporkan gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetorkan biaya perjalanan dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. Pimpinan Hanania Travel telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.
Penyidik juga masih memburu kemungkinan adanya pihak lain yang ikut menikmati aliran dana dari bisnis yang kini bermasalah tersebut. Proses pengembalian uang saku dari para influencer ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pemulihan kerugian bagi para korban yang haknya belum terpenuhi.
Comments (0)