Pemkab Serang Rencanakan Relokasi 136 Rumah di Bantaran Irigasi Desa Domas

Lurusin.com — Pemandangan rumah-rumah yang berjejer di sepanjang saluran irigasi Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, segera menjadi kenangan. Pemerintah Kabupaten Serang melalui dinas

Jul 07, 2026 - 23:42
0 0
Pemkab Serang Rencanakan Relokasi 136 Rumah di Bantaran Irigasi Desa Domas

Lurusin.com — Pemandangan rumah-rumah yang berjejer di sepanjang saluran irigasi Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, segera menjadi kenangan. Pemerintah Kabupaten Serang melalui dinas terkait memastikan akan segera menertibkan 136 bangunan yang berdiri di atas lahan ilegal tersebut. Penertiban ini akan diikuti dengan proses relokasi warga ke lokasi yang sesuai peruntukan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, memberikan penjelasan kepada media kami pada Jumat (26/6/2026) bahwa keberadaan permukiman di bantaran irigasi jelas menyalahi aturan. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa jalur hijau di sisi saluran air seharusnya steril dari bangunan untuk menjamin fungsi irigasi dan keselamatan warga. Dari total 136 rumah, kondisinya sangat beragam, mulai dari bangunan semipermanen yang rapuh hingga rumah permanen berdinding tembok.

Fokus pada Keselamatan dan Fungsi Irigasi

Menurut Okeu, keberadaan rumah di bantaran saluran irigasi bukan sekadar persoalan legalitas lahan, melainkan juga ancaman serius terhadap keselamatan. Saluran irigasi memiliki fungsi vital untuk mengairi lahan pertanian, dan jika terjadi pendangkalan atau penyempitan akibat bangunan liar, maka distribusi air ke sawah-sawah di Pontang bisa terganggu. Lebih dari itu, risiko amblesnya tanah atau longsor di tepi saluran menjadi ancaman nyata bagi penghuni. Laporan lapangan menunjukkan beberapa titik di Desa Domas mengalami keretakan tanah yang cukup signifikan.

"Rumah-rumah tersebut berada di bantaran saluran irigasi sehingga secara ketentuan tidak berada pada lokasi yang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman," tegas Okeu kepada Lurusin.com.

DPRKP Kabupaten Serang saat ini tengah melakukan pendataan ulang kondisi sosial ekonomi warga yang terdampak. Pendekatan persuasif menjadi prioritas sebelum langkah penertiban fisik dilaksanakan. Pemerintah daerah berencana menyediakan tempat tinggal pengganti yang lebih layak di kawasan resmi permukiman. Sejumlah opsi sedang dikaji, termasuk program rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan bantuan stimulan perumahan swadaya bagi keluarga berpenghasilan rendah.

Proses relokasi ini diperkirakan membutuhkan waktu dan koordinasi lintas sektor. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan bertanggung jawab memulihkan fungsi saluran irigasi pasca-penertiban, sementara Dinas Sosial akan mendampingi warga selama masa transisi. Pemkab Serang juga membuka ruang dialog dengan para tokoh masyarakat Desa Domas untuk meminimalkan potensi gesekan. Hingga saat ini, mayoritas warga disebut mulai menyadari bahwa mereka menempati tanah negara secara ilegal dan membahayakan diri sendiri.

Langkah tegas Pemkab Serang ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih luas di wilayah Pontang, sejalan dengan rencana pengembangan kawasan pertanian produktif yang memerlukan jaringan irigasi prima. Lurusin.com akan terus memantau perkembangan penertiban dan proses relokasi warga Desa Domas, termasuk kesiapan hunian baru bagi 136 kepala keluarga yang akan dipindahkan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Peneliti Data. Peneliti dan analis data untuk verifikasi.

Comments (0)

User