Pemkab Aceh Besar Gelar Pelatihan Anggaran Responsif Gender

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) men

Jul 09, 2026 - 09:01
0 0

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PP dan PA) menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis, 8-9 Juli 2026. Pelatihan ini dihadiri oleh aparatur pemerintah daerah dengan tujuan membangun kapasitas teknis dalam menyusun perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran berbasis keadilan gender.

Kepala DPPKB PP dan PA Kabupaten Aceh Besar, Drs. Fadhlan, menyampaikan bahwa PPRG merupakan kerangka kerja kebijakan yang mengarusutamakan perspektif gender ke dalam tiap tahapan perencanaan pembangunan daerah hingga proses penganggaran. Pendekatan ini dirancang untuk mempersempit kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan distribusi manfaat pembangunan antara penduduk laki-laki dan perempuan. Secara spesifik, program ini juga menargetkan perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk penduduk lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan AP, secara resmi membuka kegiatan dan menekankan posisi PPRG sebagai instrumen perencanaan strategis. "Implementasi PPRG memberikan berbagai dampak positif bagi pembangunan daerah karena mendorong terwujudnya kebijakan yang lebih adil," ujar Farhan. Berdasarkan pemaparannya, pelatihan ini bertujuan memastikan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu mengidentifikasi isu gender, menganalisis kesenjangan, dan menyusun program intervensi yang terukur dalam dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan.

Mekanisme dan Cakupan Kebijakan

PPRG bukanlah entitas anggaran terpisah atau program tambahan di luar sistem yang ada. Pendekatan ini bekerja sebagai analisis gender terintegrasi dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Aparatur dilatih untuk melakukan pemetaan kebutuhan spesifik berbasis data terpilah gender, merumuskan indikator kinerja yang sensitif gender, serta menetapkan target kinerja yang mencerminkan pengurangan ketimpangan. Dengan integrasi ini, setiap rupiah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar wajib memiliki justifikasi dampak terhadap kesetaraan gender. Fadhlan menegaskan bahwa mekanisme ini dijalankan tanpa menambah beban fiskal baru, melainkan melalui optimalisasi alokasi yang sudah ada agar tepat sasaran.

Analisis Target Penerima Manfaat

Kelompok TargetKebutuhan Spesifik dalam PPRGIndikator Pemantauan
Perempuan dan anakAkses layanan kesehatan reproduksi, perlindungan dari kekerasan, partisipasi ekonomiAngka Partisipasi Kasar (APK) perempuan, rasio KDRT tertangani
LansiaJaminan sosial, aksesibilitas fasilitas publik, layanan kesehatan geriatriCakupan perlindungan sosial lansia, jumlah fasilitas ramah lansia
Penyandang disabilitasAkses infrastruktur inklusif, pelatihan vokasional, layanan pendidikan adaptifPersentase gedung pemerintah aksesibel, tingkat partisipasi kerja disabilitas

Data di atas memperlihatkan bahwa kerangka PPRG mewajibkan setiap SKPD mengidentifikasi dan mengakomodasi kebutuhan spesifik kelompok sasaran. Fadhlan menekankan bahwa tanpa data terpilah dan analisis kebutuhan, anggaran berisiko gagal menjangkau penerima manfaat yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, pelatihan ini juga mencakup sesi teknis pengumpulan dan analisis data terpilah sebagai dasar penyusunan Gender Budget Statement (Pernyataan Anggaran Gender), sebuah dokumen wajib yang menyertai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap SKPD.

Pemateri dalam pelatihan ini berasal dari unsur Bappeda Aceh Besar, DPPKB PP dan PA, serta fasilitator PPRG tingkat provinsi. Mereka membekali peserta dengan metodologi Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) sebagai alat analisis utama. Kedua instrumen ini berfungsi memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran tidak bersifat netral secara semu, melainkan secara eksplisit mengoreksi bias struktural yang selama ini mungkin terabaikan dalam kebijakan publik daerah. Pelatihan selama dua hari ini menjadi langkah awal penyelarasan dokumen perencanaan tahun anggaran berikutnya di Aceh Besar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User