Pakar Lingkungan Sebut PSEL Bali Solusi Efektif Kendalikan Sampah

Denpasar — Tekanan terhadap ekosistem Pulau Bali akibat volume sampah yang terus meningkat memaksa lahirnya kebijakan intervensi teknologi yang terukur. Di

Jul 09, 2026 - 22:07
0 0
Pakar Lingkungan Sebut PSEL Bali Solusi Efektif Kendalikan Sampah

Denpasar — Tekanan terhadap ekosistem Pulau Bali akibat volume sampah yang terus meningkat memaksa lahirnya kebijakan intervensi teknologi yang terukur. Di tengah keterbatasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan meningkatnya emisi gas rumah kaca dari sektor limbah, kehadiran fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) kini dinilai sebagai titik balik dalam strategi pengelolaan limbah terpadu. Proyek yang diinisiasi pemerintah daerah bekerja sama dengan konsorsium swasta ini diklaim mampu mereduksi volume sampah signifikan sekaligus memproduksi listrik yang dapat diinjeksikan ke jaringan PLN.

Kinerja Reduksi Volume dan Emisi

Data dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali menunjukkan bahwa satu unit fasilitas PSEL dengan teknologi insinerasi termal mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari. Data monitoring operasional tahap awal mencatat reduksi massa sampah mencapai 90 persen, menyisakan residu berupa fly ash dan bottom ash yang diolah lebih lanjut menjadi bahan baku konstruksi. Dari perspektif emisi, studi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2024 mengonfirmasi bahwa fasilitas PSEL modern menghasilkan jejak karbon yang jauh lebih rendah dibandingkan sistem penimbunan terbuka (open dumping). Pelepasan metana, gas yang memiliki potensi pemanasan global 28 kali lipat lebih besar dari CO₂, nyaris dieliminasi melalui pembakaran terkontrol pada suhu di atas 850 derajat Celsius.

Pakar pengelolaan limbah dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. Dewi Kumalasari, menekankan bahwa perhitungan emisi tidak boleh hanya berpatokan pada cerobong insinerator, melainkan harus membandingkannya dengan praktik konvensional. Dalam studi bandingnya, laju emisi setara CO₂ pada TPA Suwung yang mengandalkan dekomposisi anaerobik justru menunjukkan tren yang lebih mengkhawatirkan karena fugitive emission yang tidak terkontrol.

“Selama ini kita terjebak pada dilema lingkungan. Takut pada insinerasi karena dianggap menghasilkan dioksin, padahal teknologi termal modern dengan polusi udara yang dikontrol ketat justru menyelamatkan kita dari bencana metana yang efek rumah kacanya jauh lebih dahsyat. PSEL Bali menggunakan sistem pembersihan gas buang (flue gas treatment) bertingkat, sehingga parameter dioksin dan furan berada jauh di bawah ambang baku mutu yang ditetapkan,”

terang Dr. Dewi saat dihubungi, Selasa (15/12).

Efektivitas Operasional dan Jejaring Distribusi

Selain mereduksi ketergantungan pada lahan TPA yang nyaris kolaps, output listrik yang dihasilkan dari proses konversi termal juga memberikan dampak ekonomi sirkular. Berdasarkan spesifikasi teknis, setiap ton sampah mampu menghasilkan listrik sekitar 500-700 kWh. Kapasitas terpasang PSEL Bali diperkirakan mencapai 15 megawatt, cukup untuk mengaliri listrik untuk lebih dari 30.000 rumah tangga di sekitar wilayah Sanur, Denpasar Selatan, dan sekitarnya. Jaringan distribusi terintegrasi langsung dengan transmisi PLN melalui gardu induk terdekat, memangkas biaya logistik energi dan memperkuat bauran energi baru terbarukan (EBT) daerah.

Dampak Multisektoral terhadap Lingkungan

Penggunaan lahan untuk TPA baru bersifat ekspansif dan eksploitatif terhadap ruang terbuka hijau. Efektivitas PSEL bukan hanya diukur dari angka di laboratorium, melainkan dari penghentian pencemaran air tanah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali menyebutkan bahwa kandungan leachate (air lindi) di kawasan TPA sebelumnya telah mencemari sumur warga dalam radius dua kilometer, dengan parameter BOD dan COD yang melampaui baku mutu hingga 300 persen. Dengan dialihkannya 80 persen aliran sampah ke PSEL, debit air lindi berkurang drastis, memulihkan kualitas akuifer dangkal di kawasan selatan Bali.

Sertifikasi internasional yang melekat pada proyek ini, termasuk standar European Waste Incineration Directive, membantah dengan tegas bahwa teknologi termal adalah entitas yang merusak. Hasil uji laboratorium independen yang dipublikasikan oleh DKLH Bali menyatakan bahwa kandungan dioksin dalam udara ambien di sekitar fasilitas pasca-beroperasi masih berada di kisaran 0,001 ng TEQ/Nm³, jauh di bawah ambang batas internasional 0,1 ng TEQ/Nm³.

Proyek PSEL Bali menjadi model bagi provinsi lain yang tengah bergulat dengan krisis sampah, menunjukkan bahwa transisi dari pendekatan kumpul-angkut-buang menuju teknologi bernilai tambah tinggi bukan lagi opsi, melainkan keharusan ekologis yang mendesak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User