Pakar Hukum Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Skandal Korupsi Batu Bara
Jakarta — Dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut kasus korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga kuat memicu pemadaman listr
Jakarta — Dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut kasus korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga kuat memicu pemadaman listrik massal (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia terus mengalir. Kali ini, dukungan tegas datang dari pakar hukum tata negara, Feri Amsari, yang menilai pengungkapan skandal tersebut merupakan keniscayaan demi memastikan akuntabilitas publik.
“Tentu saja upaya Polri perlu didukung ya untuk mengungkap skandal blackout ini dan permainannya seperti apa,” ujar Feri saat dihubungi tim Lurusin.com, Selasa (7/7/2026).
Feri menekankan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada tataran administrasi semata, melainkan harus menelusuri secara mendalam motif dan jaringan yang bermain di balik kelangkaan pasokan energi primer tersebut. Ia mendorong Kortas Tipikor untuk membuka sekat-sekat kepentingan yang selama ini dianggap menghambat transparansi tata kelola batu bara nasional. “Masyarakat berhak mengetahui apakah blackout itu murni kegagalan teknis, atau ada unsur perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara begitu masif,” tambahnya.
Penelusuran Jejak Korupsi di Sektor Komoditas Strategis
Laporan yang dihimpun Lurusin.com menyebutkan, Kortas Tipikor telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait proses pengadaan dan distribusi batu bara pada periode krusial yang memicu krisis pasokan listrik. Tim penyidik tengah mengusut dugaan manipulasi kontrak, penggelembungan volume, serta aliran dana mencurigakan kepada pejabat yang bertanggung jawab pada rantai pasok. Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya langsung dirasakan oleh puluhan juta pelanggan, termasuk rumah tangga, pelaku usaha kecil, dan sektor industri di Sumatera Bagian Selatan, Sumatera Utara, bahkan hingga wilayah Sulawesi.
Menanggapi hal tersebut, Feri memandang penting adanya langkah koordinasi antara Kortas Tipikor dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat pengawasan lainnya untuk memetakan pidana korporasi yang mungkin terlibat. “Bila memang ada indikasi strong, para penyidik harus berani meminta audit investigatif menyeluruh dari BPKP. Ini perkara yang sangat luas dampaknya, bukan sekadar soal satu kontrak, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Publik pun terus mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti di level operator. Sejumlah elemen masyarakat sipil, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebagaimana direkam oleh media kami, secara tegas telah menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kortas Tipikor dan berharap adanya pengusutan hingga ke aktor intelektual. MAKI menilai, pemadaman listrik yang merugikan ekonomi nasional hingga belasan triliun rupiah itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya kesengajaan dalam menutup celah pasokan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Kortas Tipikor Polri belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beberapa sumber internal penyidikan yang enggan disebut identitasnya mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat seiring hasil gelar perkara yang sudah mulai menemukan titik terang. “Kami terus mengumpulkan alat bukti, baik dokumen maupun keterangan saksi, agar konstruksi kasus kuat di pengadilan,” ujar seorang penyidik saat dikonfirmasi terpisah.
Langkah Kortas Tipikor ini diharapkan tidak hanya menjadi shock therapy bagi oknum di sektor energi, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik yang sempat goyah akibat berkepanjangannya krisis listrik di luar Pulau Jawa. Dengan dukungan dari berbagai pakar hukum dan aktivis anti‑korupsi, pengusutan hingga akar dinilai sebagai harga mati agar tragedi serupa tak terulang dan pelaku benar-benar dihadapkan pada meja hijau.
Comments (0)