MPR Kaji Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Demokrasi Pancasila
Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' di Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Forum diskusi te
Badan Pengkajian (BP) MPR RI Kelompok I menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila' di Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Forum diskusi terarah ini merupakan langkah strategis MPR RI dalam menghimpun pandangan dari kalangan akademisi dan pakar untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Kegiatan ini menyoroti secara mendalam bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila dapat menjadi fondasi kokoh dalam mengembalikan marwah kedaulatan rakyat di tengah tantangan demokrasi modern.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, FGD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BP MPR RI, Yasonna H Laoly. Diskusi ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota BP MPR RI, termasuk IGN Kesuma Kelakan, Guntur Sasono, Endang Setyawati Thohari, Lia Istifhama, Saadiah Uluputty, dan Denty Eka Widi Pratiwi. Kehadiran para wakil rakyat ini menunjukkan komitmen kuat lembaga tinggi negara dalam mengawal demokrasi agar tidak melenceng dari roh perjuangan bangsa.
Melibatkan Akademisi Ternama
Untuk mempertajam analisis dan rekomendasi, MPR RI mengundang sejumlah narasumber kompeten. Salah satu tokoh utama yang hadir adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud), Prof I Dewa Gede Palguna. Selain itu, forum ini juga diperkuat oleh perspektif dua pakar Ilmu Politik dari Unud, yakni Dr Kadek Dwita Apriani dan I Ketut Putra Erawan. Keterlibatan para akademisi ini diharapkan mampu memberikan tinjauan kritis serta sudut pandang empiris mengenai implementasi kedaulatan rakyat dalam kerangka Demokrasi Pancasila.
Harmonisasi Suara Rakyat dan Konstitusi
Diskusi dalam FGD ini berfokus pada upaya mentransformasi kedaulatan rakyat dari sekadar prosedur elektoral menuju demokrasi substansial yang berpihak pada keadilan sosial. Para pembicara mengupas tantangan demokrasi liberal yang kerap mereduksi kedaulatan rakyat hanya pada mekanisme pemilihan umum. Dalam perspektif Demokrasi Pancasila, suara rakyat harus tetap bersinergi dengan konstitusi dan musyawarah mufakat, bukan sekadar kalkulasi angka suara mayoritas. Rekomendasi dari forum ini nantinya akan menjadi bahan kajian resmi MPR dalam menata ulang sistem ketatanegaraan dan penguatan kelembagaan agar lebih responsif terhadap aspirasi publik. Dengan ini, MPR berupaya memastikan bahwa rakyat tidak hanya berdaulat di bilik suara, tetapi juga berdaulat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menikmati hasil pembangunan.
Comments (0)