Menkes Budi Gunadi Usul Penderita TBC Masuk Penerima MBG, DPR Soroti Kesiapan Anggaran dan Data
Wacana untuk memperluas cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dari Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan usulan agar para penderita tuberkulosis (TBC)
Wacana untuk memperluas cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dari Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan usulan agar para penderita tuberkulosis (TBC) turut dimasukkan dalam daftar penerima manfaat program andalan pemerintah tersebut. Gagasan ini langsung menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya terkait kesiapan anggaran dan mekanisme pendataan di lapangan.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mempertanyakan dasar dari usulan tersebut. Menurutnya, meskipun secara teori pemenuhan gizi seimbang sangat krusial untuk mempercepat kesembuhan pasien TBC, pemerintah tidak bisa serta merta menambah beban program tanpa perhitungan yang cermat. Ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk menunjukkan hasil kajian komprehensif sebelum wacana ini bergulir lebih jauh ke ranah kebijakan teknis.
Kekhawatiran soal Beban Anggaran dan Validitas Data
Dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/6/2026), Nurhadi menyoroti dua aspek vital yang harus dijawab oleh Kementerian Kesehatan. Pertama adalah ketersediaan anggaran, dan kedua adalah validitas data penerima. Ia khawatir, jika tidak ada pemetaan yang jelas, perluasan segmen penerima ini justru akan mendistorsi efektivitas MBG yang saat ini masih terus disempurnakan.
"Saya memahami bahwa pasien TBC membutuhkan dukungan gizi yang baik agar pengobatannya berhasil. Tetapi pertanyaannya, apakah Kementerian Kesehatan sudah memiliki kajian yang komprehensif terkait kebutuhan anggarannya? Jangan sampai niat baik ini justru memberatkan struktur pembiayaan program secara keseluruhan karena tidak adanya mekanisme pendataan yang rigid," ujar Nurhadi.
Legislator tersebut menegaskan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci. Usulan ini mensyaratkan integrasi data antara sistem informasi tuberkulosis di Kementerian Kesehatan dengan basis data penerima MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional. Tanpa adanya interoperabilitas data, penyaluran bantuan gizi kepada pasien TBC dikhawatirkan tidak tepat sasaran atau justru tumpang tindih dengan penerima dari kategori lain yang sudah lebih dulu terdaftar.
Di sisi lain, urgensi perbaikan gizi bagi pasien TBC memang tidak bisa dinafikan. Data epidemiologi menunjukkan bahwa malnutrisi merupakan faktor risiko utama yang memperparah infeksi TBC laten menjadi aktif. Intervensi gizi pada fase pengobatan intensif terbukti mampu meningkatkan angka keberhasilan terapi dan mencegah drop out. Namun demikian, DPR mengingatkan agar Kementerian Kesehatan menghitung secara cermat proyeksi jumlah pasien yang masuk kriteria, durasi pemberian bantuan, serta dampaknya terhadap postur APBN 2027, sebelum mengajukan klausul tambahan dalam revisi petunjuk teknis program tersebut.
Comments (0)