Mahkamah Agung (MA) Kamboja resmi meneguhkan vonis 14 tahun penjara terhadap dua jurnalis yang dinyatakan bersalah atas

Penegasan Vonis dan Dasar Hukum Salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa, Kang Pothe Vireak, menyampaikan kepada media kami bahwa persidangan di tingkat kasasi tersebut berlangsung tanpa ruang p

Jul 08, 2026 - 05:31
0 0
Mahkamah Agung (MA) Kamboja resmi meneguhkan vonis 14 tahun penjara terhadap dua jurnalis yang dinyatakan bersalah atas

Penegasan Vonis dan Dasar Hukum

Salah satu anggota tim kuasa hukum terdakwa, Kang Pothe Vireak, menyampaikan kepada media kami bahwa persidangan di tingkat kasasi tersebut berlangsung tanpa ruang pembelaan yang memadai. Meski begitu, majelis hakim MA Kamboja menyatakan putusan terhadap kedua kliennya telah memiliki dasar hukum yang kuat sesuai perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Laporan kami mengonfirmasi bahwa penangkapan awal terhadap Sopheap dan Pheara dilakukan setelah keduanya mengunggah foto-foto yang dinarasikan sebagai "provokatif" terkait eskalasi ketegangan di perbatasan dengan Thailand. Pemerintah Kamboja menilai aksi jurnalistik di Facebook itu telah melampaui batas dan termasuk dalam kategori ancaman terhadap keamanan nasional.

Organisasi HAM, baik lokal maupun internasional, merespons putusan ini dengan kecaman tajam. Mereka menuding pasal pengkhianatan digunakan secara represif untuk mengkriminalisasi kerja-kerja pers independen. Para aktivis mencatat vonis ini menjadi salah satu hukuman terberat bagi jurnalis di era kepemimpinan Hun Manet. Mereka khawatir lansekap media di Kamboja akan semakin sempit, karena wartawan kini dibayangi ketakutan akan jeratan hukum berat hanya karena menjalankan tugas peliputan di wilayah sensitif.

"Ini adalah pukulan telak bagi kebebasan pers. Kami melihat adanya skenario di mana pengadilan digunakan untuk mengirimkan pesan ketakutan kepada seluruh jurnalis di Kamboja. Tuduhan pengkhianatan jelas tidak relevan diterapkan pada unggahan foto yang merupakan bagian dari kerja jurnalistik," tegas salah satu perwakilan kelompok pemantau HAM yang diwawancarai secara terpisah oleh tim liputan kami.

Penetapan hukuman ini menambah panjang daftar kasus pembungkaman suara kritis di Kamboja. Alih-alih dianggap sebagai pelanggaran ringan, aparat penegak hukum menggunakan instrumen hukum yang sangat berat untuk menghukum pekerja media. Kelompok masyarakat sipil mendesak komunitas internasional untuk memberikan perhatian serius terhadap kebebasan pers yang terus tergerus di Asia Tenggara. Mereka menilai putusan ini tidak hanya mencederai keadilan bagi Sopheap dan Pheara, tetapi juga mengancam fondasi demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User