KPK Ungkap Fenomena 'Regenerasi Koruptor' Usai OTT Beruntun di Langkat
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kali ini, Bupati Langkat S
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kali ini, Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) terjaring, menyusul pendahulunya yang juga ditangkap pada tahun 2022 lalu. Lembaga antirasuah menyebutnya sebagai praktik korupsi yang terjadi secara beruntun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan fakta ironis di balik penangkapan tersebut. Menurutnya, sebelum menjabat sebagai Bupati definitif, SAF merupakan Wakil Bupati yang mendampingi Terbit Rencana Perangin Angin. Terbit sendiri ditangkap KPK dalam OTT pada awal tahun 2022 silam. Pasca penangkapan itu, SAF kemudian naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati dan akhirnya berhasil memenangkan kontestasi Pilkada untuk periode 2025-2030.
"Ironinya, SAF merupakan Wakil Bupati pada saat itu, kemudian menjadi Plt. Bupati, dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030. Sehingga peristiwa tertangkap tangan kali ini, seolah menjadi praktik korupsi yang back to back," kata Budi dalam konferensi pers di KPK, Jumat (4/7/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan adanya pola yang seakan menunjukkan regenerasi dalam tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut. Alih-alih melakukan perbaikan tata kelola pasca penangkapan kepala daerah sebelumnya, justru muncul aktor baru yang melanjutkan praktik serupa.
Laporan dari media kami mencatat bahwa OTT terhadap Terbit Rencana Perangin Angin pada 2022 silam terkait dengan suap proyek infrastruktur. Kini, dengan tertangkapnya Syah Afandin, KPK kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan integritas dalam birokrasi di Langkat. KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
Fenomena OTT beruntun di satu wilayah yang sama ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi. Pasalnya, penangkapan pendahulu tidak memberikan efek jera maupun perbaikan sistemik. Budi Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya akan menelusuri apakah terdapat keterlibatan pihak lain atau kongkalikong yang telah berlangsung lama di daerah tersebut.
KPK berharap kejadian di Langkat menjadi pelajaran penting bagi daerah lain agar tidak terjadi regenerasi pelaku korupsi serupa. Pengawasan ketat dari masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai korupsi di tingkat lokal.
Comments (0)