Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

Jakarta – Aparat kepolisian berhasil membongkar dugaan praktik penyekapan terhadap tiga orang karyawan di sebuah percetakan yang berlokasi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini berujung

Jul 06, 2026 - 13:27
0 0
Kasus Penyekapan di Percetakan Senen Terungkap, Sejumlah Barang Bukti Disita

Jakarta – Aparat kepolisian berhasil membongkar dugaan praktik penyekapan terhadap tiga orang karyawan di sebuah percetakan yang berlokasi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini berujung pada penangkapan tujuh orang tersangka, termasuk pemilik usaha percetakan yang diduga kuat terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Ketujuh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, peristiwa penyekapan ini terjadi di sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat produksi sekaligus tempat tinggal sementara bagi para pekerja. Tiga korban yang seluruhnya merupakan karyawan percetakan itu diduga disekap selama beberapa hari di dalam ruangan tertutup tanpa izin keluar. Mereka dilaporkan mengalami tekanan fisik dan psikis, meskipun polisi belum memberikan keterangan rinci mengenai luka atau kondisi terkini para korban. Tim inafis dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) turut dilibatkan dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan ada tidaknya kekerasan yang dialami para korban.

Kronologi dan Penangkapan

Menurut laporan Lurusin.com, penggerebekan berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang curiga karena sudah beberapa hari tidak bisa menghubungi anggota keluarganya. Korban yang sehari-hari bekerja di percetakan itu tidak pulang dan tidak merespons telepon maupun pesan. Merasa ada kejanggalan, keluarga kemudian melapor ke Polsek Senen. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan korban hingga berujung pada penggerebekan di lokasi percetakan pada Selasa malam.

Saat petugas tiba, pintu utama bangunan dalam keadaan terkunci rapat dari luar. Setelah berhasil masuk secara paksa, polisi menemukan tiga korban dalam kondisi lemah dan ketakutan di salah satu ruang belakang. Di tempat yang sama, polisi turut mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku. Salah satunya adalah pemilik usaha percetakan yang juga berperan sebagai pemberi perintah. Kapolres Metro Jakarta Pusat, dalam keterangan singkatnya, menyebut pihaknya masih mendalami motif di balik penyekapan ini, namun dugaan awal mengarah pada perselisihan internal antara pemilik usaha dan para karyawan terkait masalah upah dan jam kerja.

Barang Bukti Disita

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang akan digunakan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara. Barang-barang yang diamankan antara lain:

– Gembok dan rantai yang digunakan untuk mengunci pintu dari luar. – Beberapa unit telepon seluler milik korban yang sengaja disita oleh pelaku. – Dokumen kontrak kerja dan catatan keuangan percetakan yang diduga menunjukkan perselisihan gaji. – Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area percetakan. – Alat penyekat ruangan yang dipasang secara tidak lazim untuk membatasi gerak korban. – Satu bilah pisau lipat yang ditemukan di dekat salah satu tersangka.

Polisi masih akan melakukan uji forensik terhadap barang bukti tersebut, termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui secara pasti durasi penyekapan dan interaksi antara tersangka dan korban. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi lain, seperti tetangga sekitar percetakan dan rekan kerja yang tidak terlibat, untuk memperkuat keterangan.

Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, serta Pasal 351 KUHP jika terbukti ada penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal untuk tindak pidana ini adalah sembilan tahun penjara. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain atau keterlibatan pihak di luar tujuh orang yang telah ditangkap.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User