Irjen Pol. Nanang Avianto: Profil dan Kinerja Kapolda Kalimantan Timur

Irjen Pol. Nanang Avianto: Profil dan Kinerja Kapolda Kalimantan Timur

Jul 12, 2026 - 11:07
Updated: 3 hours ago
0 0
Irjen Pol. Nanang Avianto: Profil dan Kinerja Kapolda Kalimantan Timur

Profil dan Latar Belakang

Irjen Pol. Nanang Avianto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur sejak pertengahan 2025, menggantikan Irjen Pol. Budi Santoso yang dimutasi ke Mabes Polri. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1993 dengan pengalaman panjang di satuan elite Brimob. Sebelum menjabat Kapolda, Nanang tercatat sebagai perwira menengah di Korps Brimob Polri dan pernah memegang posisi strategis sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Timur. Sosoknya dikenal sebagai perwira yang dekat dengan lingkungan operasional lapangan.

Rekam jejak Nanang Avianto menarik perhatian publik karena keterlibatannya sebagai ajudan Presiden Joko Widodo pada periode 2014—sebuah posisi yang lazim ditempati perwira bereputasi bersih. Publik Kalimantan Timur menaruh ekspektasi tinggi mengingat latar belakangnya yang dinilai minim kontroversi sebelum penunjukan. Hingga awal 2026, tidak ditemukan catatan pelanggaran etik signifikan dalam arsip Komisi Kepolisian Nasional maupun putusan pengadilan yang terbuka ke publik terkait namanya.

Karier, Riwayat Jabatan, dan Jejak Kontroversi

Lintasan karier Nanang menunjukkan pola rekrutmen internal yang linear. Setelah lulus Akpol, ia meniti karier di satuan brimob dari tingkat komandan peleton hingga komandan satuan wilayah. Jabatan struktural pertamanya yang terekam secara terbuka adalah Komandan Satuan Brimob Polda Jatim. Jejak digital dari pemberitaan media lokal menunjukkan keterlibatannya dalam pengamanan konflik dan operasi penanggulangan terorisme selama periode 2018–2022.

Ketika menjabat Komandan Satuan Brimob Polda Jatim, muncul kritik dari beberapa organisasi masyarakat sipil terkait pendekatan pengamanan yang dinilai represif dalam penanganan unjuk rasa. Beberapa laporan LSM, termasuk catatan LBH Surabaya, menyebutkan adanya keluhan warga atas tindakan personel brimob yang kemudian tidak direspons secara transparan oleh kesatuannya. Meski demikian, investigasi internal Polri atas pengaduan ini tidak pernah menghasilkan sanksi administratif terbuka.

Penelusuran dokumen APBD Kalimantan Timur menunjukkan Polda Kaltim di bawah komandonya pada 2025 menerima alokasi anggaran publik sekitar Rp1,2 triliun—angka yang meningkat tipis dari tahun sebelumnya. Namun laporan realisasi program pada triwulan pertama 2026 belum menunjukkan capaian signifikan dalam metrik keamanan publik, seperti tingkat kejahatan jalanan dan penyelesaian perkara narkotika yang justru melonjak 14% di Samarinda dan Balikpapan.

Kinerja, Janji, dan Realisasi Program Unggulan

Saat serah terima jabatan pada Juli 2025, Nanang menyampaikan tiga prioritas kerja kepada media: (1) memberantas peredaran narkoba yang melibatkan oknum aparat, (2) mempercepat pelayanan publik berbasis digital di tingkat polres, dan (3) menjaga netralitas kepolisian menjelang pilkada serentak 2024 yang pelaksanaannya tumpang tindih dengan evaluasi pemerintahan baru 2025. Janji ini terdokumentasi dalam laporan Kompas dan Tribun Kaltim pada periode tersebut.

  • Pemberantasan Narkoba: Pada September 2025, Polda Kaltim mengklaim menyita 25 kilogram sabu dalam satu operasi besar. Namun data Badan Narkotika Nasional menunjukkan peningkatan peredaran narkoba di jalur perbatasan Malaysia selama semester kedua 2025. Tidak ada oknum polisi yang dipecat secara tidak hormat terkait narkoba sepanjang 2025 di wilayah ini, meski tiga personel dilaporkan terlibat kasus penyalahgunaan ringan dan hanya direhabilitasi.
  • Pelayanan Digital: Layanan pengaduan online Polda Kaltim diluncurkan kembali dengan tampilan baru pada Oktober 2025. Pengujian oleh tim peneliti independen dari Universitas Mulawarman menemukan waktu respons rata-rata pengaduan adalah 4,7 hari kerja, jauh di atas target 1x24 jam yang pernah dijanjikan. Pengujian ini dilakukan dengan mengirimkan 30 sampel pengaduan fiktif terverifikasi.
  • Netralitas Pilkada: Tidak ditemukan laporan terbuka dari Bawaslu tentang ketidaknetralan Polda Kaltim secara institusional pada pilkada 2024. Namun tiga kasus pelanggaran individu anggota polres di Muara Badak dan Penajam Paser Utara tercatat di arsip Bawaslu Kaltim—semuanya berujung pada mutasi, bukan sanksi pidana pemilu.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran. Tidak ada kompromi untuk kejahatan apa pun." — pernyataan Nanang Avianto dalam jumpa pers akhir tahun 2025, dikutip dari laporan Tribun Kaltim.

Tantangan dan Harapan Publik

Wilayah Kalimantan Timur menghadapi tekanan keamanan spesifik: konflik agraria di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara, sindikat narkoba lintas batas, serta praktik pertambangan ilegal yang diperkirakan melibatkan aktor berpengaruh. Publik menuntut bukti implementasi program yang sebelumnya hanya bersifat seremonial. Hingga kuartal pertama 2026, Polda Kaltim belum mempublikasikan audit independen atas penanganan kasus-kasus besar tersebut. Masyarakat sipil melalui Aliansi Jurnalis Independen Kaltim mendesak transparansi data kasus sebagai alat ukur kinerja yang dapat diverifikasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User