Jakarta — Komisi III Dorong Polri Tuntaskan Korupsi PLN, ASABRI, Krakatau Steel
Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk mengusut tuntas tiga kasus dugaa
Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri untuk mengusut tuntas tiga kasus dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) strategis: PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dukungan tersebut disampaikan Anggota Komisi III Fraksi PAN Endang Agustina dalam rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Rabu (9/7). “Kami mendukung penuh Kortas Tipidkor untuk menuntaskan tiga kasus ini tanpa intervensi. Korupsi di BUMN strategis menggerogoti keuangan negara dan merusak tata kelola,” tegas Endang.
Pernyataan itu merespons perkembangan penyidikan yang menunjukkan total potensi kerugian negara dari tiga kasus tersebut menembus lebih dari Rp27 triliun. Angka itu dihimpun dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data transaksi mencurigakan yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Dukungan politik dari DPR penting untuk memastikan tidak ada upaya obstruction of justice mengingat nilai kerugian yang sangat besar dan melibatkan aktor-aktor kunci,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Widjajanto, saat dihubungi Lurusin.
Profil Tiga Kasus Korupsi BUMN yang Disorot Komisi III
Investigasi yang dilakukan Kortas Tipidkor menyasar tiga BUMN dengan modus dan skala kerugian yang berbeda. Ketiganya telah memasuki tahap penyelidikan lanjutan dan sebagian sudah menetapkan tersangka. Berikut perbandingan data kasus yang dihimpun Lurusin dari dokumen resmi Polri dan BPK:
| BUMN | Dugaan Modus | Kerugian Negara (Rp) | Status Penanganan | Tersangka (Sementara) |
|---|---|---|---|---|
| PT ASABRI (Persero) | Investasi fiktif di pasar modal dan reksadana periode 2012–2019 | 22,78 triliun | Penyidikan (Kortas Tipidkor) | Adam Damiri (eks Dirut), Sonny Widjaja (eks Kadiv Investasi), Jimmy Sutopo (pihak swasta) |
| PT PLN (Persero) | Mark-up proyek pengadaan transmisi Jawa-Bali Cross-Country dan pembayaran fiktif kontrak IPP | 1,6 triliun (audit BPK 2024) | Penyelidikan (Kortas Tipidkor) | Belum diumumkan; beberapa pejabat Eselon I diperiksa |
| PT Krakatau Steel (Persero) Tbk | Penggelembungan nilai proyek blast furnace complex dan pengadaan slab steel | 2,5 triliun (potensi, audit investigatif) | Penyidikan (Kortas Tipidkor bersama Bareskrim) | Silmy Karim (eks Dirut) dan dua mantan direktur |
Data di atas menunjukkan bahwa kasus ASABRI menjadi yang terbesar dengan kerugian nyaris mencapai Rp23 triliun. Penyidik Kortas Tipidkor telah mengamankan aset senilai Rp12 triliun dalam bentuk tanah, saham, dan kendaraan mewah yang diduga terkait aliran dana korupsi. Sementara itu, penyelidikan kasus PLN difokuskan pada proyek Transmisi 150 kV yang dikerjakan tanpa lelang transparan, mengakibatkan selisih harga hingga 40% dari nilai wajar. Adapun Krakatau Steel, tim penyidik sedang mengusut aliran dana pengadaan alat berat tahun 2020–2022 yang melibatkan perusahaan cangkang di Asia Tenggara.
Komitmen Polri untuk menuntaskan ketiga kasus ini terlihat dari terbentuknya satuan tugas khusus di bawah Kortas Tipidkor yang langsung dipimpin Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja sebelumnya menyatakan akan menindak tegas oknum internal yang terbukti ikut menerima aliran dana. “Kami tidak akan berhenti di ASABRI; kasus ini akan membuka borok korupsi yang lebih sistemik,” ujarnya.
Comments (0)